Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-02-2024 — Upload : 26-04-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 431 K/Pdt/2024
Tanggal 20 Februari 2024 — INGGRIT ANGRAINI PONTOH VS TINA SUNDARTINA
5151284 Berkekuatan Hukum Tetap
  • INGGRIT ANGRAINI PONTOH VS TINA SUNDARTINA
Register : 02-12-2021 — Putus : 30-06-2022 — Upload : 06-07-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 1198/Pdt.G/2021/PN Sby
Tanggal 30 Juni 2022 — Penggugat:
Inggrit Angraini Pontoh
Tergugat:
Tina Sundartina
36462
    • Emas perhiasan seberat 44 gram ;
      1. Menghukum Tergugat untuk membayar hutang secara tunai sebesar Rp. Rp.273.480.000,- ( dua ratus tujuh puluh tiga juta empat ratus delapan pulh ribu rupiah) dan emas perhiasan seberat 44 gram;
      2. Menyatakan bahwa dokumen dokumen tersebut dibawah dalam kekuasaan Penggugat sampai Tergugat membayar lunas semua hutang hutangnya yang terinci sebagai berikut :
    1. Ijazah SD sampai SMP atas nama Tina Sundartina
    ;
  • SK Gubenur tertanggal 23 Juni 1992 tentang Pengangkatan Menjadi Pegawai Negeri atas nama Tina Sundartina;
  • SK Kepala Badan Kepegawaian Negara tertanggal 6 Oktober 2008 atas
  • nama Tina Sundartina;
  • SK Gubenur Kenaikan Pangkat tertanggal 10 Pebruari 2010 atas nama Tina Sundartina;
  • Kartu Peserta Taspen atas nama Tina Sundartinaq`;
  • Sepeda Motor dan STNK Nopol L 4083 ET atas nama Tina Sundartina ;
  • Dalam

    Penggugat:
    Inggrit Angraini Pontoh
    Tergugat:
    Tina Sundartina
Register : 22-09-2022 — Putus : 24-10-2022 — Upload : 24-10-2022
Putusan PT SURABAYA Nomor 576/PDT/2022/PT SBY
Tanggal 24 Oktober 2022 — Pembanding/Tergugat : Tina Sundartina Diwakili Oleh : Dwi Heri Mustika., S.H
Terbanding/Penggugat : Inggrit Angraini Pontoh
217159
  • Gubenur tertanggat 23 Juni 1992 tentang pengangkatan menjadi Pegawai Negeri atas nama Tina Sundartina (Penggugat Rekonpensi/ Tergugat Konpensi) ;

    - SK.

    Kepala Badan Kepegawaian Negara tertanggat 6 Oktober 2008 atas nama Tina Sundartina (Penggugat Rekonpensi/ Tergugat Konpensi) ;

    • tertanggal 10 pebruari 2010 atas nama Tina Sundartina (Penggugat Rekonpensi/ Tergugat Konpensi) ;
    • / Tergugat Konpensi) ;

    - Sepeda Motor dan STNK Nopol L 4083 ET atas nama Tina Sundartina (Penggugat Rekonpensi/ Tergugat Konpensi) ;

    4. Menghukum Terbanding semula Tergugat Rekonvensi/ Penggugat Konvensi untuk membayar

    Pembanding/Tergugat : Tina Sundartina Diwakili Oleh : Dwi Heri Mustika., S.H
    Terbanding/Penggugat : Inggrit Angraini Pontoh