Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-12-2015 — Putus : 24-02-2016 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 176/Pid.Sus/2015/PN Trk
Tanggal 24 Februari 2016 — Jaksa Penuntut:
Agustini, SH
Terdakwa:
GURSHEL TARMIZI Bin AGUS IBRAHIM
3015
  • (satu) pasang sepatu warna hitam ;

    - 1 (satu) pasang kaos kaki warna hitam ;

    - 1 (satu) buah ikat pinggang warna hitam ;

    - 1 (satu) buah tas ransel warna hitam ;

    - 1 (satu) buah celana dalam merk MADELON warna abu-abu ;

    Dikembalikan kepada terdakwa ;

    - 1 (satu) paket alat pemijat kaki merk SUNMAS

    warna kuning ;Dikembalikan kepada saksi HILMA NUR AQILA ; 1 (satu) potong celana panjang warna hitam ; 1 (satu) potong baju lengan panjang warna putih kombinasi ungu motif garisgaris ; 1 (satu) potong kaos warna putih ; 1 (satu) pasang sepatu warna hitam ; 1 (satu) pasang kaos kaki warna hitam ; 1 (satu) buah ikat pinggang warna hitam ; 1 (satu) buah tas ransel warna hitam ; 1 (satu) buah celana dalam merk MADELON warna abuabu ;Dikembalikan kepada terdakwa ; 1 (satu) paket alat pemijat kaki merk SUNMAS
Register : 07-11-2022 — Putus : 17-11-2022 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN TENGGARONG Nomor 77/Pdt.P/2022/PN Trg
Tanggal 17 Nopember 2022 — Pemohon:
HUSMARIANI
107
  • V 070079 No Reg. 1A11FD0806-JSP yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Mamuju tanggal 02 Agustus 2010, yang semula Identitas Pemohon tertulis dan terbaca HUSMARIANI SUNMAS MAJA Lahir di Pinrang tanggal 10 September 1969 diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca HUSMARIANI Lahir di Pinrang tanggal 10 September 1970 sesuai dengan Identitas pada KartuTanda Penduduk, Ijazah dan Kartu Keluarga milik Pemohon;
  • Memberikan Ijin kepada Pemohon dan Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda setelah kepadanya
Register : 10-12-2015 — Putus : 24-02-2016 — Upload : 20-05-2024
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 176/Pid.Sus/2015/PN Trk
Tanggal 24 Februari 2016 — Jaksa Penuntut:
Agustini, SH
Terdakwa:
GURSHEL TARMIZI Bin AGUS IBRAHIM
160
  • (satu) pasang sepatu warna hitam ;

    - 1 (satu) pasang kaos kaki warna hitam ;

    - 1 (satu) buah ikat pinggang warna hitam ;

    - 1 (satu) buah tas ransel warna hitam ;

    - 1 (satu) buah celana dalam merk MADELON warna abu-abu ;

    Dikembalikan kepada terdakwa ;

    - 1 (satu) paket alat pemijat kaki merk SUNMAS