Ditemukan 1 data
NURMAN AHMADI
Terdakwa:
YUGA PURWA SUNTARA Bin NANANG SUNTARA
48 — 5
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa YUGA PURWA SUNTARA bin NANANG SUNTARA
telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YUGA PURWA SUNTARA bin NANANG SUNTARAoleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 4(empat)tahun dan denda sebesar Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah ) dengan ketentuan bila denda tersebut tidak dibayar maka diganti