Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 09-01-2017 — Upload : 17-04-2017
Putusan PT MATARAM Nomor 08/PID.SUS.ANAK/2016/PT MTR
Tanggal 9 Januari 2017 — NUNU SUNTIADI alias DON
5514
  • NUNU SUNTIADI alias DON
Putus : 22-09-2014 — Upload : 23-10-2014
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 823/PID.SUS/2014/PN.JKT.TIM
Tanggal 22 September 2014 — DEDIH Als DEDI SUNTIADI Als BERENG
337
  • Menyatakan Terdakwa DEDIH Als DEDI SUNTIADI Als BERENG tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau membujuk anak untuk melakukan persetubuhan dengannya ;2.
    DEDIH Als DEDI SUNTIADI Als BERENG
    P UTUS ANNo. 823/Pid.Sus/2014/PN.Jkt.Tim.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Timur yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dalam peradilan tingkat pertama yang bersidang dengan Hakim Majelisdengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara dengan Terdakwa :Nama lengkap : DEDIH Als DEDI SUNTIADI ALs BERENG ;Tempat lahir : Bogor ;Umur/Tanggal lahir : 18 tahun + 5 bulan/ 17 November 1995 ;Jenis kelamin : Lakilaki
    Agama : Islam ;Pekerjaan : Tukang Parkir ;Pendidikan : SD;Terdakwa mulai ditahan sejak tanggal 04 April 2014 sampai dengan sekarang ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah mempelajari berkas perkara tersebut beserta suratsurat yang terlampir ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa dipersidangan ;Terdakwa dipersidangan tidak didampingi oleh Penasihat Hukum ;Menimbang bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan oleh penuntut umumdengan dakwaan sebagai berikut :KESATU:Bahwa ia terdakwa DEDIH als DEDI SUNTIADI
    Pada pemeriksaan alat kelaamin ditemukan robekan lama selaput daraarah jam empat dan jam sembilan sampai dasar, serta arah jam sebelas tidak sampaidasar, Robekan lama selaput dara ini akibat kekerasan tumpul.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 81 ayat2 UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan AnakATAUKEDUA;Bahwa ia terdakwa DEDIH als DEDI SUNTIADI als BERENG pada waktu dantempat sebagaimana diuraikan dalam dakwaan Primair diatas, ctengan sengajamelakukan kekerasan
    terhadapTerdakwa, perlu mempertimbangkan halhal yang memberatkan dan halhal yangmeringankan pidana tersebut ;Halhal yang memberatkan :e Perbuatan Terdakwa meresahkan masyarakat umum ;Halhal yang meringankan :e Terdakwa sopan dan berterus terang dipersidangan ;e Terdakwa tidak berbelibelit dalam memberikan keterangan di persidangan ;Mengingat Pasal 81 ayat (2) UU RI No. 23 Tahun 2002 serta Pasalpasal laindari peraturan perundangan yang bersangkutan ;MENGADILI1 Menyatakan Terdakwa DEDIH Als DEDI SUNTIADI
Register : 25-11-2020 — Putus : 07-01-2021 — Upload : 20-01-2021
Putusan PN PRAYA Nomor 199/Pid.B/2020/PN Pya
Tanggal 7 Januari 2021 — Penuntut Umum:
WAHYUDIONO, SH
Terdakwa:
NUNU SUNTIADI Alias DON
7921
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Nunu Suntiadi Alias Don terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 2 (dua) bulan;
    3. Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan
    Penuntut Umum:
    WAHYUDIONO, SH
    Terdakwa:
    NUNU SUNTIADI Alias DON
    Nama lengkap : NUNU SUNTIADI ALIAS DON;2. Tempat lahir : Sentalan;3. Umur/tanggal lahir : 18 Tahun / 10 Maret 2002;4. Jenis Kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Dusun Sentalan, Desa Bilelando, Kecamatan PrayaTimur, Kabupaten Lombok Tengah;7. Agama : Islam;8.
    Menyatakan Terdakwa NUNU SUNTIADI ALIAS DON terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah pencurian dalam keadaan memberatkansebagaimana dalam dakwaan tunggal jaksa penunrut Umum melanggarPasal 363 ayat (1) ke3, ke4, ke5 KUHP;Halaman 1 dari 20 Putusan Nomor 199/Pid.B/2020/PN Pya.2. Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 9(sembilan) bulan dikurangkan selama terdakwa berada dalam tahanandengan perintah tetap ditahan;3.
    didakwatelah melakukan suatu tindak pidana dan kepadanya dapatdipertanggungjawabkan atas perbuatan pidana yang dilakukan;Menimbang bahwa berdasarkan pembenaran Terdakwa terhadappemeriksaan identitasnya pada awal persidangan yaitu pembenaran identitasTerdakwa sebagaimana dalam surat dakwaan dan pembenaran dari para saksiHalaman 10 dari 20 Putusan Nomor 199/Pid.B/2020/PN Pya.yang dihadapkan di persidangan yang menyatakan bahwa orang yang sedangdiadili di persidangan adalah Terdakwa yang bernama NUNU SUNTIADI
    Menyatakan Terdakwa NUNU SUNTIADI ALIAS DON terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalamkeadaan memberatkan sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun dan 2 (dua) bulan;3.
Register : 25-10-2016 — Putus : 06-12-2016 — Upload : 27-12-2016
Putusan PN MATARAM Nomor 24/Pid.Sus.Anak/2016/PN.Mtr
Tanggal 6 Desember 2016 — - Pidana - NUNU NUNTIADI Als.DON
8831
  • Menyatakan Anak NUNU SUNTIADI alias DON telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Anak NUNU SUNTIADI alias DON dengan pidana pokok berupa pidana Penjara selama 1 (satu) bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Mataram ;3.
    PUTUSANNomor : 08/ PID.SUS.ANAK /2016/ PT MTR.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Mataram, yang memeriksa dan mengadili perkara perkara pidana ( ANAK) dalam tingkat Banding telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Anak :Nama lengkap : NUNU SUNTIADI alias DONTempat lahir : SentalanUmur / Tanggal lahir : 14 tahun / 10 Maret 2002Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Dusun Sentalan,Desa Bilelando,Kecamatan PrayaTimur, KabupatenLombok
    2016, dalam perkara Anaktersebut ;Membaca surat Penetapan Hakim Tunggal Pengadilan Tinggi Mataramtertanggal 9 Januari 2016 Nomor : 08/PID.SUS.ANAK/2016/PT.MTR tentangpenetapan hari sidang perkara yang bersangkutan ;Menimbang,bahwa berdasarkan surat dakwaan Penuntut Umum,Nomor.Reg.Perkara : PDM 15 /MATAR/10/2016, tanggal 17 Oktobar 2016 Anakdi dakwa sebagai berikut :DAKWAAN :Menimbang, bahwa Anak di persidangan didakwa dengan Surat Dakwaanyang selengkapnya sebagai berikut :Bahwa ia terdakwa NUNU SUNTIADI
    Menyatakan Anak NUNU SUNTIADI alias DON telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DENGANPEMBERATAN;2. Menjatuhkan pidana terhadap Anak NUNU SUNTIADI alias DON denganpidana pokok berupa pidana Penjara selama 1 (satu) bulan di LembagaPembinaan Khusus Anak (LPKA) Mataram;3.
    singkat tidaklah mudah untukmerubah perilaku dari terdakwa NUNU SUNTIADI als DON.Bahwa hal ini sejalan dengan ketentuan Pasal 70 UU RI.
    Menyatakan terdakwa Nunu Suntiadi als Don telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencuian sebagaimana diatur dan di ancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke4 dan ke5 KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nunu Suntiadi als Don denganpidana penjara selama 8 (delapan) bulan ;3.
Register : 28-12-2016 — Putus : 09-01-2017 — Upload : 31-07-2019
Putusan PT MATARAM Nomor 08/PID.SUS-Anak/2016/MTR
Tanggal 9 Januari 2017 —
Terbanding/Anak Berhadapan dengan Hukum : NUNU SUNTIADI Als. DON
4720

  • Terbanding/Anak Berhadapan dengan Hukum : NUNU SUNTIADI Als. DON
    PUTUSANNomor : 08/ PID.SUS.ANAK / 2016 /PT MTR.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Mataram, yang memeriksa dan mengadili perkara perkara pidana ( ANAK) dalam tingkat Banding telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Anak :Nama lengkap : NUNU SUNTIADI alias DONTempat lahir : SentalanUmur / Tanggal lahir : 14 tahun / 10 Maret 2002Jenis kelamin > LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Dusun Sentalan,Desa Bilelando,Kecamatan PrayaTimur, KabupatenLombok
    2016, dalam perkara Anaktersebut ;Membaca surat Penetapan Hakim Tunggal Pengadilan Tinggi Mataramtertanggal 9 Januari 2016 Nomor : 08/PID.SUS.ANAK/2016/PT.MTR tentangpenetapan hari sidang perkara yang bersangkutan ;Menimbang,bahwaberdasarkan surat dakwaan Penuntut Umum,Nomor.Reg.Perkara : PDM 15 /MATAR/10/2016, tanggal 17 Oktobar 2016 Anakdi dakwa sebagai berikut :DAKWAAN :Menimbang, bahwa Anak di persidangan didakwa dengan Surat Dakwaanyang selengkapnya sebagai berikut :Bahwa ia terdakwa NUNU SUNTIADI
    als Don telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana di aturdan di ancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke4 dan ke5 KUHP;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nunu Suntiadi als Don dengan pidanapenjara selama 8 (delapan) bulan ;.
    Menyatakan Anak NUNU SUNTIADI alias DON telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DENGANPEMBERATAN;2. Menjatuhkan pidana terhadap Anak NUNU SUNTIADI alias DON denganpidana pokok berupa pidana Penjara selama 1 (satu) bulan di LembagaPembinaan Khusus Anak (LPKA) Mataram;3.
    Menyatakan terdakwa Nunu Suntiadi als Don telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencuian sebagaimana diatur dan di ancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke4 dan ke5 KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nunu Suntiadi als Don denganpidana penjara selama 8 (delapan) bulan ;3.