Ditemukan 4 data
16 — 2
MENGADILI:
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon (Suparlan bin Sumosentono) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Sunyami binti Hadipawiro) di depan sidang Pengadilan Agama Ngawi;
3.Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon :
3.1.Mutah berupa uang sejumlah Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah);
3.2.Nafkah Iddah
Dua (2) buah rumah Srotong/ kayu berserta tanah pekarangan seluas 500 M2 Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Suparlan yang ada di Disin Kopenan RT 02 RW 02 Desa Begal Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi;
2).Tanah seluas 500 M2 Sertifikat Hak Milik atas nama Sunyami yang ada di Dusun Begal RT 06 RW 01 Desa Begal kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi;
5.Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp720.000,00 (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah)
9 — 0
M E N G A D I L I
1. Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Witoyo bin Pangat) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Sunyami binti Kasdi) di depan persidangan Pengadilan Agama Blitar;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar seluruh
66 — 33
DALAM KONVENSI
- Mengabulkan permohonanPemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon(SUGENG bin ABDUL MADJID) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (SUNYAMI binti BEDJAN) di depan sidang Pengadilan Agama Balikpapan;
II. DALAM REKONVENSI
1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
2.
90 — 28
li>Membatalkan putusan Pengadilan Agama Balikpapan Nomor 1343/Pdt.G/2020/PA.Bpp, tanggal 20 Januari 2021 Masehi bertepatan tanggal 07 Jumadil Akhir 1442 Hijriah;
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Sugeng Bin Abdul Madjid) untuk menjatuhkan talak satu raji kepada Termohon (Sunyami
MENGADILI SENDIRI
DALAM KONVENSI