Ditemukan 5 data
25 — 1
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Muhtarom bin Supakis) terhadap Penggugat (Parmi binti Mijan);
- Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sejumlah Rp670.000,00 (enam ratus tujuh puluh ribu rupiah);
9 — 0
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
- Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon ( Suparno Bin Supakis ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( Febri Haryanti Binti Untung Kastubi ) di depan sidang Pengadilan Agama Purwodadi;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.696.000,00 ( enam ratus sembilan puluh enam ribu
15 — 2
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir ;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek ;
- Memberikan izin kepada Pemohon(Suparno bin Supakis) untuk mengikrarkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Sartini binti Kasmo) di depan sidang Pengadilan Agama Purwodadi ;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 505 000,00 ( Lima ratus lima ribu
1 — 1
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
2. Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Abdul Rozak bin Supakis) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Iin Nafidatul Khoiroh binti Cipto) di depan sidang Pengadilan Agama Lumajang;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp870.000,00
GAGAN HERTAWAN, S.H.
Terdakwa:
BAGUS SUGIARTO
50 — 12
SerkaSujimun (Saksi10) , beberapa hari kKemudian tepatnya pada hariHal.5 dari hal.67 Putusan Nomor Nomor 28 K/PM.III12 /Senin tanggal 9 Nopember 2015 permasalahan diselesaikansecara damai dan kekeluargaan di Balai Desa Nguter antara Pihakkeluarga Wawan Irawanto (korban) , Terdakwa dan Pihak KeluargaTerdakwa (Bpk Kliwon Aim) dengan membuat Surat PernyataanBersama yang dipimpin oleh Kepala Desa Nguter Bapak Suliman(Saksi13) dengan diSaksikan oleh Sdr Suroto (Orang Tua dari SdrWawanIrawan/Saksi1), Sdr Supakis
Wawanlrawanto (korban) pulang diantar oleh Babinsa Nguter SerkaSujimun (Saksi10) , beberapa hari kKemudian tepatnya pada hariSenin tanggal 9 Nopember 2015 permasalahan diselesaikansecara damai dan kekeluargaan di Balai Desa Nguter antara Pihakkeluarga Wawan Irawanto (korban) , Terdakwa dan Pihak KeluargaTerdakwa (Bpk Kliwon Aim) dengan membuat Surat PernyataanBersama yang dipimpin oleh Kepala Desa Nguter Bapak Suliman(Saksi13) dengan diSaksikan oleh Sdr Suroto (Orang Tua dari SdrWawanIrawan/Saksi1), Sdr Supakis
Wawan lIrawanto pulang diantar oleh BabinsaNguter Bapak Sujimun, beberapa hari kemudian tepatnya padahari Senin tanggal 9 Nopember 2015 permasalahan diselesaikansecara damai dan kekeluargaan di Balai Desa Nguter antara Pihakkeluarga Wawan Irawanto dan Pihak Keluarga Bpk Kliwon denganmembuat Surat Pernyataan Bersama yang dipimpin oleh KepalaDesa Nguter Bapak Suliman dan diSaksikan oleh Sdr Suroto(Orang Tua dari Sdr Wawan Irawan), Sdr Supakis (Kasun TegirDesa Pasirian), Sdr Agus Nur (Kasun Bulak Wareng
Bahwa karena situasi Sudah selesai tidak ada masalah lagimaka Saksi pulang krumah namun pada tanggal 9 Nopember2015 orang tua Sdr Wawan (korban) meminta untuk diselesaikansecara kekeluargaan yang di mediasi oleh Kepala Desa Nguter ,Kasun tegir atas nama Bapak Supakis , Kaur Pemerintahan DesaNguter atas nama Bapak Sutran, Kasun Krajan Tengah DesaNguter atas nama Bapak Bagong , Kasun Bulak Wareng DesaSememu atas nama Agus Nur, bapak Suroto orang tua SdrWawan dan Saksi sebagai yang menyaksikan proses
Suami Saksi yang bernama Srr Wawan (korban)ada masalah dan akan diserahkan ke Polsek Pasirian, setelah ituHal.26 dari hal.67 Putusan Nomor Nomor 28 K/ PM.III12 ,mereka pergi lagi, dan sekira jam 16.30 WIB Cak Bawon datangmenemui Saksi dan memberitahu kalau masalah suami Saksisudah selesai dan tidak jadi diserahkan ke Polsek Pasirian,setelah itu Saksi pulang ke rumah mertua Saksi dan mendapatisuami Saksi sudah berada di rumah bersama salah seorangBabinsa yang tidak Saksi kenal dan Kepala Dusun (Pak Supakis