Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-07-2022 — Putus : 26-07-2022 — Upload : 26-07-2022
Putusan PA AMBON Nomor 524/Pdt.P/2022/PA.Ab
Tanggal 26 Juli 2022 — Pemohon melawan Termohon
121
  • Supayadin Payapo, )dan Pemohon II ( Jamila Rumain Binti Husen Rumain )yang dilaksanakan di Dusun Waiputih, Desa Negeri Larike, Kecamatan LeihituBarat, Kabupaten Maluku Tengah, pada tanggal 07 Agustus 1994 secara syariat Islam;

    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.345.000,- ( tiga ratus empat puluh limaribu rupiah).