Ditemukan 5 data
8 — 6
KepalaUrusan Kantor Agama Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang atas nama SUPRIANTOdan HAYATIN NISAK, diberi tanda P4 ;4 Foto copy Surat Keterangan Kelahiran atas nama NANDA SRI ANTIKA yang di buatoleh Dukun Bayi B.SAYEM tertanggal 16 Mei 2012, yang diketahui oleh Kepala DesaAmadanom diberi tanda P4 ;5 Foto copy Surat Keterangan Kelahiran atas nama NANDA SRI ANTIKA Nomor :233/421.617.002/2012 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Amadanom tertanggal 16 Mei2012, diberi tanda P5 ;6 Foto copy Surat Pernyataan dari SUPPRIANTO
16 — 4
KepalaUrusan Kantor Agama Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang atas nama SUPRIANTOdan HAYATIN NISAK, diberi tanda P4 ;4 Foto copy Surat Keterangan Kelahiran atas nama DINDA TRI MAS ULA yangdikeluarkan Dukun Bayi B.SAYEM tertanggal 16 Mei 2012, yang diketahui olehKepala Desa Amadanom diberi tanda P4 ;5 Foto copy Surat Keterangan Kelahiran atas nama DINDA TRI MAS ULA Nomor :234/421.617.002/2012 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Amadanom tertanggal 16 Mei2012, diberi tanda P5 ;6 Foto copy Surat Pernyataan dari SUPPRIANTO
19 — 16
3. Memberi izin kepada Pemohon (Supprianto alias Suprianto bin Endang Sofyan) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Lini Yana binti Misna Yanto) di depan sidang Pengadilan Agama Stabat.
INDAH PUJIATI,S.H.
Terdakwa:
1.SUPRIANTO ALS SUPRI AK PANDANG KADIR Alm
2.YUSRIL ALS YUS Ak JAMAIN S
95 — 27
satu ekor kerbau tersebut bersama kawanTerdakwa yang bernama SUPRIANTO; Bahwa satu ekor kerbaua yang Terdakwa curi bersama Sdr SUPRIANTOtersebut adalah milik Sdr SUBHAN; Bahwa yamg memiliki ide dalam pencurian kerbau tersebut adalah SdrSUPRIANTO karena pada saat itu Terdakwa didihubungi oleh SdrSUPRIANTO untuk datang kelokasi persawahan tempat kerbau dandisana Terdakwa lihat Sdr SUPRIANTO sudah menunggu disampingkerbau;Halaman 17 dari 26 Putusan Nomor 295/Pid.B/2020/PN SbwBahwa pada saat itu Sdr SUPPRIANTO
23 — 4
DALAM POKOK PEERKARA :Menimbang bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang bahwa perkara ini termasuk absolute kompetensiPengadilan Agama;Menimbang bahwa Majelis Hakim pada tiaptiap permulaansidang, telah mengupayakan perdamaian dengan memberi nasehat agarPemohon kembali hidup rukun dengan Termohon dan kepada pihakberperkara telah diperintahkan untuk menempuh proses mediasi, sesuaidengan PERMA No. 1 tahun 2016 dengan Mediator Agus Supprianto,SHI., SH.,