Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-04-2012 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 201 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 27 April 2012 — BANK MANDIRI (Persero) Tbk. vs SURIYANTY
11295 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BANK MANDIRI (Persero) Tbk. vs SURIYANTY
Register : 07-04-2014 — Putus : 16-09-2014 — Upload : 17-10-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 160/PDT.G/2014/PN.JKT.PST
Tanggal 16 September 2014 — SYARIF R MARTAKUSUMAH >< PT BANK CENTRAL ASIA Tbk
10120
  • No. 769K/Pdt.Sus/2011, tanggal 27 Februari 2012 dan Pertimbangan HakimMahkamah Agung dalam perkara PT Bank Mandiri (Persero) Tokmelawan Suriyanty pada Putusan Mahkamah Agung R.l. No. 201K/Pdt.Sus/2012, tanggal 27 April 2012 yang menyebutkan :Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Mahkamah Agung R.l.
Register : 02-12-2021 — Putus : 21-02-2022 — Upload : 23-02-2022
Putusan PN JAMBI Nomor 846/Pid.B/2021/PN Jmb
Tanggal 21 Februari 2022 — Penuntut Umum:
NI LUH HARTINI PUSPITA SARI ,SH.MH
Terdakwa:
1.ADE KURNIAWAN als ADE bin HUSIN alm
2.MUHAMMAD SYOBRI als SOBRI bin B. HASAN
667
  • Ade Bin (alm) Husin;

    • 1 (satu) Unit handphone merk/type : Samsung J2 Core, Warna : Hitam, No IMEI1 : 352051100378154, No IMEI2 : 352051100378154
    • 1 (satu) Buah kotak handphone merk/type : Samsung J2 Core, Warna : Hitam, No IMEI1 : 352051100378154, No IMEI2 : 352051100378154;
    • 1 (satu) Buah kotak handphone merk/type : Samsung OPPO RENO 5, Warna : Hitam Bersinar, No IMEI1 : 865755052025130, No IMEI2 : 865755052025122;

    Dikembalikan kepada saksi korban Suriyanty

Register : 09-04-2021 — Putus : 18-10-2021 — Upload : 25-10-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 358/Pdt.G/2021/PN Dps
Tanggal 18 Oktober 2021 — Penggugat:
Gaspar Jardi
Tergugat:
Bank BNI, Pusat cabang provinsi Bali
13578
  • Bahwa dasar TERGUGAT untuk tidak mengembalikan uang nasabahkorban card trapping mengacu pada Putusan Mahkamah Agung(Yurisprudensi) sebagai berikut: Putusan Mahkamah Agung Nomor 201K/Pdt.Sus/2012 antara PTBank Mandiri (Persero) Tok. melawan Suriyanty dengan dasarpertimbangan menyatakan bahwa Nasabah tidak bisa menunjukankartu ATM atas namanya berada dimana. Selain itu uang di ATMbisaditarik dengan kartudan dengan PIN yang hanya diketahuipemiliknya.
Register : 05-02-2021 — Putus : 25-08-2021 — Upload : 22-09-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 149/Pdt.G/2021/PN Dps
Tanggal 25 Agustus 2021 — Penggugat:
Agus Wandira
Tergugat:
PT.BANK NEGARA INDONESIA (Persero),Tbk cq PT.BANK NEGARA INDONESIA (Persero),Tbk Kantor Besar (Divisi Operational) cq PT.BANK NEGARA INDONESIA (Persero), Tbk Kantor Cabang Legian
195110
  • Bahwa dasar TERGUGAT untuk tidak mengembalikan uang nasabahkorban card trapping mengacu pada Putusan Mahkamah Agung(Yurisprudensi) sebagai berikut :e Putusan Mahkamah Agung Nomor 201K/Pdt.Sus/2012 antara PT.Bank Mandiri (Persero) Tbk melawan Suriyanty dengan dasarpertimbangan menyatakan bahwa Nasabah tidak bisa menunjukankartu ATM atas namanya berada di mana.