Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-01-2012 — Putus : 14-05-2012 — Upload : 11-07-2012
Putusan PA SANGGAU Nomor 9/Pdt.G/2012/PA.Sgu
Tanggal 14 Mei 2012 — ROSIDI bin MISTAN SUROWIREJO vs HARTIYEM binti SAMADI
181
  • ROSIDI bin MISTAN SUROWIREJO vs HARTIYEM binti SAMADI
    PUTUSANNOMOR 9/Pdt.G/2012/PA.SguBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sanggau yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara cerai talak antara :ROSIDI bin MISTAN SUROWIREJO, umur 35 tahun, agama Islam,pendidikan SD, pekerjaan supir, tempat tinggal di Dusun Empaung, RT. 10RW. 05, Desa Embala, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau,selanjutnya disebut Pemohon ;MELAWANHARTIYEM binti SAMADI,
    SUDARYO bin MISTAN SUROWIREJO, umur 40 tahun, agama Islam,pendidikan SLTA, pekerjaan karyawan PTPN XIII Sungai Dekan, tempat tinggaldi Afdeling VII Sungai Dekan, Desa Melopo, Kecamatan Meliau KabupatenSanggau, telah memberikan keterangan di depan sidang di bawah sumpahnyayang pada pokoknya sebagai berikut:e Bahwa Pemohon adalah adik kandung Saksisedangkan Termohon bernama HARTTYEM adalahisteri Pemohon;e Bahwa setelah menikah Pemohon dan Termohontinggal bersama di Afdeling VII Sungai Dekanselama kurang