Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-12-2020 — Putus : 28-01-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 834/Pid.B/2020/PN Blb
Tanggal 28 Januari 2021 — Penuntut Umum:
NATALIA, S.H.,M.H.
Terdakwa:
AEP SAEPUDIN Bin UDUNG Alm
4431

Dirampas untuk dimusnahkan

  • 12 lembar Kasur busa merk swallow berbagai ukuran,
  • 10 set surpet
  • 1 unit lemari pakaian 3 pintu
  • 1 set sofabed
  • 5 unit lemari palstik merk napolly

Dikembalikan kepada saksi YANA TARYANA.

6. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah);

gerak gerik seseorang di sekitar tempat koko mebel tersebutkemudian saksi mengajak saksi DENI TOPAN dan saksi YANA JUHANA untukmemeriksanya dan setelah saksi YANA TARYANA sampai di toko tersebut benarada orang ayng di duga adalah terdakwa, kemudian terdakwa langsung diserahkan kepada polsek pangalengan;Bahwa setelah saksi memeriksa barangbarang yang berada di dalam Gudangserta menghitungnya ternyata banyak barang mebel yang hilang diantaranyayaitu Kasur busa merk swallow 12 lembar berbagai ukuran, surpet
Bandung;Bahwa Saksi korban menerangkan barang yang telah di bawa oleh pelakutersebut yaitu berupa 1 (satu) buah Kasur Busa, 1 (Satu) buah kasur karpet(Surpet), 1 (Satu) buah rak tv, 1 (Satu) buah sofa bad, dan 1 (satu) buahrisbang.Bahwa Saksi korban menerangkan korbannya adalah saksi sendiri danpertamakali yang mengtahui melihat dari CCTV.Bahwa Saksi korban menerangkan bahwa sewaktu kejadian pencuriantersebut sedang berada di rumah ketika itu memantau di kamera CCTVkarna kerap terjadi pencurian di
/PN BIbrisbang kasur dengan cara di pikul terdakwa terlihat dan diketahul olehpemilik toko serta warga yang sedang ronda malam.Bahwa sebelumnya terdakwa pernah melakukan pencurian di toko mandirimebel tersebut kurang lebih 10 (Sepuluh) kali dari pertengahan tahun 2019untuk waktuwaktunya lupa dan barang barang yang telah diambil tanpasepengetahuan pemilik toko yang terdakwa ingat dan telah disita olehpetugas kepolisian dirumah terdakwa yaitu : 1 (Satu) buah Kasur Busa, 1(satu) buah kasur karpet (Surpet
pada saat siang mengontrol dan mengambarnya dahulu supaya paswaktu melakukan pencuriannya mengetahui situasi toko tersebut.Bahwa benar sebelumnya terdakwa pernah melakukan pencurian di tokomandiri mebel tersebut kurang lebih 10 (Sepuluh) kali dari pertengahantahun 2019 untuk waktuwaktunya lupa dan barang barang yang telahdiambil tanpa sepengetahuan pemilik toko yang terdakwa ingat dan telahdisita oleh petugas kepolisian dirumah terdakwa yaitu : 1 (Satu) buah KasurBusa, 1 (satu) buah kasur karpet (Surpet
Akan tetapi setelahdiinterogasi, terdakwa menerangkan bahwa sebelumnya terdakwa pernahmelakukan pencurian di toko mandiri mebel tersebut kurang lebih 10 (Sepuluh)kali dari pertengahan tahun 2019 untuk waktuwaktunya lupa dan barang barang yang telah diambil tanpa sepengetahuan pemilik toko yang terdakwaingat dan telah disita olen petugas kepolisian dirumah terdakwa yaitu : 1 (Satu)buah Kasur Busa, 1 (Satu) buah kasur karpet (Surpet), 1 (Satu) buah rak tv, 1(satu) buah sofa bad, dan 1 (satu) buah risbang
Register : 02-03-2020 — Putus : 11-03-2020 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN BOGOR Nomor 43/Pdt.P/2020/PN Bgr
Tanggal 11 Maret 2020 — Pemohon:
AZMI ROSYID,
3110
  • Dengan Diagnosa SURPET ALZHEIMER, yaitupenyakit Otak yang mengakibatkan penurunan daya ingat, kemampuanberpikir dan bicara, serta perubahan perilaku bertahap.4. Bahwa, Dalam hal ini Ayah Pemohon kondisinya hanya dapatberbaring di tempat tidur, kehilangan kemampuan untuk mengontrol buangair, tidak dapat berkomunikasi dan tidak memungkinkan untuk tanda tangan.5.
Register : 23-04-2020 — Putus : 16-06-2020 — Upload : 18-06-2020
Putusan PN GARUT Nomor 90/Pid.B/2020/PN Grt
Tanggal 16 Juni 2020 — Penuntut Umum:
DIKDIK KARYANSYAH, SH., MH.
Terdakwa:
KIKI FAUZY Als. BAKRI BIN IMIN
808
  • tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan
    Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
    Menetapkan barang bukti berupa:

    Satu buah surpet

Register : 23-04-2020 — Putus : 16-06-2020 — Upload : 18-06-2020
Putusan PN GARUT Nomor 89/Pid.B/2020/PN Grt
Tanggal 16 Juni 2020 — Penuntut Umum:
NENENG RACHMAWATI, SH., MH.
Terdakwa:
1.ANDI WAHIDI Alias ODANG BIN DEDI
2.NASIHIN BIN NANDANG
368
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. Dua buah Velg mobil warna chrome;
    2. Dua Buah Velg mobil warna Merah berikut ban nya;
    3. Satu Unit Televisi ukuran 29 Inc merk SAMSUNG;
    4. Satu Unit Televisi ukuran 32 Inc merk POLYTRON dan Satu Receiver Merk Advante;
    5. Satu surpet
Register : 07-12-2020 — Putus : 28-01-2021 — Upload : 14-06-2022
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 834/Pid.B/2020/PN Blb
Tanggal 28 Januari 2021 — Penuntut Umum:
NATALIA, S.H.,M.H.
Terdakwa:
AEP SAEPUDIN Bin UDUNG Alm
3320

Dirampas untuk dimusnahkan

  • 12 lembar Kasur busa merk swallow berbagai ukuran,
  • 10 set surpet
  • 1 unit lemari pakaian 3 pintu
  • 1 set sofabed
  • 5 unit lemari palstik merk napolly

Dikembalikan kepada saksi YANA TARYANA.

6. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah);

Register : 03-02-2023 — Putus : 30-05-2023 — Upload : 05-06-2023
Putusan PA GARUT Nomor 936/Pdt.G/2023/PA.Grt
Tanggal 30 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
313
  • ) ;

    - 1 (satu) set Lemari Baju Plastik, pembelian pada tahun 2019. dengan harga Rp. 600.000,- (Enam ratus ribu rupiah) ;

    - 1 (satu) set Tempat Tidur, pembelian pada tahun 2016 dengan harga Rp. 3.000.000,- (Tiga juta rupiah) ;

    - 2 (dua) set Kasur Lipat, pembelian pada tahun 2017 dengan harga Rp. 1.000.000,- (Satu juta rupiah) ;

    - 1 (satu) unit TV, pembelian pada tahun 2002 dengan harga Rp. 1.500.000,- (Satu juta lima ratus ribu rupiah) ;

    - 2 (dua) set Surpet