Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-04-2015 — Putus : 26-05-2015 — Upload : 29-06-2015
Putusan PN BINJAI Nomor 114/PID.Sus/2015/PN.Bnj
Tanggal 26 Mei 2015 — SURWIANTO Als. UNCUNG
306
  • SURWIANTO Als. UNCUNG
    PUTUSANNomor : 114/PID.Sus/2015/PN.BnjDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Binjai yang mengadili perkara pidana dengan acara pemeriksaanbiasa dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama : SURWIANTO Als.UNCUNGTempat Lahir : BinjaiUmutr/Tgl.lahir ; 43 Tahun / 12 April 1972Jenis Kelamin i LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Jalan Gunung Bendahara LK.XII Kel.
    UNCUNG, telahterbukti bersalah melakukan tindak pidana Narkotika,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 127ayat (1) huruf a UndangUndang RI No.35 Tahun 2009tentang Narkotika;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SURWIANTO Als.UNCUNG dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahunpenjara dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan,dengan perintah agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;3.
    (Satu) botol plastic berisi25 ml urine diduga mengandung Narkotika milik terdakwa Surwianto alias Uncung, setelahdiperiksa diambil kesimpulan bahwa barang bukti A dan C benar mengandungMetamfetamina dan terdaftar dalam GolonganI (satu) nomor urut 61 lampiran I UU RINo.35 tahun 2009 tentang Narkotia, dan barang bukti B tidak benar mengandungNarkotika, yang dibuat dan ditanda tangani oleh pemeriksa 1. Zulmi Erma, AKBP NRP.60051008, Zs. Debora M.
    ATAU KEDUA :Bahwa ia terdakwa SURWIANTO Alias UNCUNG pada hari Rabu tanggal 04 Pebruari2015 sekira pukul 17.30 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Pebruaritahun 2015, bertempat di Jalan Gunung Bendahara Gg. Bendahara 13 A Kel. Binjai EstateKec.
    No. 114/Pid.Sus/2015/PNBnj Hal. 15 dariMengingat ketentuan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 Tahun 2009 tentangNarkotika dan ketentuanketentuan lain dalam KUHAP dan peraturanperaturan yangberkaitan dengan perkara ini :MENGADILI : Menyatakan Terdakwa SURWIANTO Als.