Ditemukan 1 data
30 — 5
FX Permadi) sebagai Wali Urus/Wali Pengampu dari anak Pemohon yang bernama Muhammad Rizki Prima Susantiya, laki-laki, (lahir tanggal 12 Mei 2012) untuk melakukan perbuatan hukum;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 231.000,00 (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);