Ditemukan 1 data
13 — 13
Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3.Memberi izin kepada Pemohon (Ahmad Yuamar bin Busro) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Dian Hastri Binti Sutomik) di hadapan sidang Pengadilan Agama Tigaraksa;
4. Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon sebagai berikut:
4.1. Mut'ah berupa uang tunai sejumlah Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah);
4.2.