Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-04-2018 — Putus : 30-05-2018 — Upload : 06-09-2018
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 251/Pid.B/2018/PN Rap
Tanggal 30 Mei 2018 — Penuntut Umum:
SUSI SIHOMBING,SH
Terdakwa:
ARI MUHAMMAD REY alias ARE alias ARI MUHAMMAD DALIMUNTHE
2410
  • li>
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah Notebook merk Asus warna biru beserta charger Notebook merk Asus warna hitam;
    • 1 (satu) buah Handphone merek Oppo warna putih;
    • 1 (satu) buah kotak Handphone merek Oppo warna putih;

    Dikembalikan kepada saksi Suwenki

    Kulik berjalan menuju ke rumah saksiSuwenki dan langsung menuju ke samping rumah saksi Suwenki;Bahwa kemudian Sdr. Kulik menyuruh Terdakwa untuk berjagajaga disamping rumah saksi Suwenki selanjutnya Terdakwa memanjat temboksamping rumah saksi Suwenki;Bahwa sekitar 1 (satu) jam sesudahnya Sdr. Kulik (DPO) datangmenemui Terdakwa dan mengatakan bahwa Sdr.
    Kulik berjalan menuju ke rumah saksi Suwenkidan langsung menuju ke samping rumah saksi Suwenki:; Bahwa kemudian Sdr. Kulik menyuruh Terdakwa untuk berjagajaga disamping rumah saksi Suwenki selanjutnya Terdakwa memanjat temboksamping rumah saksi Suwenki;Halaman 9 dari 20 Putusan Nomor 251/Pid.B/2018/PN Rap Bahwa sekitar 1 (Satu) jam sesudahnya Sdr. Kulik (DPO) datang menemuiTerdakwa dan mengatakan bahwa Sdr.
    Kulik (DPO) mengambil barang daridalam rumah saksi korban Suwenki:;Menimbang, bahwa kejadiannya bermula ketika Terdakwa sedangdudukduduk di depan warnet yang terletak di samping rumah Terdakwa danrumah saksi Suwenki. Kemudian Terdakwa dan Sdr. Kulik (DPO) melihat saksikorban Suwenki pergi bersama dengan keluarganya;Menimbang, bahwa melihat hal tersebut lalu Sdr.
    Kulik (DPO) langsung menuju ke rumah saksi korban Suwenki danlangsung menuju ke samping rumah saksi korban Suwenki;Menimbang, bahwa Sadr. Kulik (DPO) menyuruh Terdakwa untuk berjagajaga di sekitar rumah saksi korban Suwenki sedangkan Sdr. Kulik (DPO) masukke dalam rumah saksi korban Suwenki melalui atap lalu masuk ke dalam rumahdengan cara merusak teralis besi di depan kamar mandi lalu Sdr.
    Kulik(DPO) pergi ke rumah saksi korban Suwenki dan langsung menuju ke sampingrumah saksi Suwenki:;Menimbang, bahwa kemudian Sdr. Kulik (DPO) menyuruh Terdakwauntuk berjagajaga di sekitar rumah saksi korban Suwenki sedangkan Sadr. Kulik(DPO) masuk ke dalam rumah saksi korban Suwenki melalui atap lalu masukke dalam rumah dengan cara merusak teralis besi di depan kamar mandi laluSdr.
Register : 19-07-2018 — Putus : 16-08-2018 — Upload : 29-08-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 617/PID/2018/PT MDN
Tanggal 16 Agustus 2018 — ARI MUHAMMAD REY ALS ARE ALS ARI MUHAMMAD DALIMUNTHE
1913
  • atau pakaian jabatan palsu, perbuatan tersebutdilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada hari Sabtu tanggal 20 Januari 2018 sekira pukul 20.30 Wibsaat Terdakwa Ari Muhammad Rey Alias Are Alias Ari MuhammadDalimunthe dengan Kulik (DPO) sedang duduk duduk di depan warnet diSimpang rumah Terdakwa Ari Muhammad Rey Alias Are Alias AriMuhammad Dalimunthe di Jalan Torpisang Mata, Kelurahan Binaraga,Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, kemudian Terdakwadan Kulik melihat saksi Suwenki
    lalu Terdakwa Ari Muhammad Rey Alias Are Alias Ari MuhammadHalaman 2 dari 9 Putusan Nomor 617/PID/2018/PT MDNDalimunthe berkata bahwa di rumahnya banyak CCTV, kemudianTerdakwa dan Kulik sepakat untuk mengmbil barangbarang di rumah saksikorban, selanjutnya sekitar pukul 20.45 Wib Kulik kembali ke rumahnyauntuk mengambil obeng lalu kembali menemui Terdakwa Ari MuhammadRey Alias Are Alias Ari Muhammad Dalimunthe di depan warnet,selanjutnya Terdakwa dan Kulik berjalan bersama kearah rumah saksikorban Suwenki
    , kKemudian Terdakwa dan Kulik menuju kearah sampingrumah saksi korban, selanjutnya saksi korban Kulik meminta terdakwauntuk berjaga jaga di dekat rumah saksi korban Suwenki selanjutnya Kulikmemanjat bagian dinding rumah saksi korban Suwenki kemudian Kulikmengatakan kepada Terdakwa Ari Muhammad Rey Alias Are Alias AriMuhammad Dalimunthe untuk berjaga jaga disimpang rumah Terdakwa laluTerdakwa berjaga jaga di simpang rumah Terdakwa, dan lebih kurang 1jam menunggu Terdakwa Ari Muhammad Rey Alias Are
    pada hari Sabtu tanggal 20 Januari 2018 sekira pukul22.00 Wib dan dari tangan Terdakwa Ari Muhammad Rey Alias Are AliasAri Muhammad Dalimunthe ditemukan HP OPPO Warna putih, selanjutnyaTerdakwa beserta barang bukti dibawa ke Polres Labuhan batu gunaproses hukum lebih lanjut;Bahwa Terdakwa tidak ada ijin dari saksi koroban Suwenki dalam mengambilbarangbarang tersebut dan kerugian yang saksi korban Suwenki alamiadalah sebesar Rp. 8.000.000, (delapan juta rupiah);Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah Notebook merek Asus warna biru beserta ChargerNotebook merek Asus warna hitam; 1 (satu) buah Handphone merek Opo warna putih; 1 (satu) buah kotak Handphone merek Opo warna putih;Dikembalikan kepada saksi Suwenki Alias Asien;6.
Register : 22-09-2017 — Putus : 30-11-2017 — Upload : 11-04-2018
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 826/Pid.B/2017/PN Rap
Tanggal 30 Nopember 2017 — Penuntut Umum:
ELINA FLORI, SH
Terdakwa:
AKBAR RAMADHAN NASUTION ALIAS AKBAR
384
  • dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • -

    Dikembalikan kepada saksi Suwenki