Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-02-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1349 K/Pid/2015
Tanggal 22 Februari 2016 — SULRA SUYANTHE alias SURA
3011 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SULRA SUYANTHE alias SURA
    Nomor 1349 K/Pid/2015Terdakwa diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Ambon tersebutkarena didakwa :Bahwa ia Terdakwa SULRA SUYANTHE alias SURA pada hari Kamistanggal 26 September 2013 sekitar pukul 13.00 WIT atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan September 2013, bertempat di Jalan Dr.LatumetenKecamatan Nusaniwe, Kota Ambon tepatnya di Toko Erick Perkasa tempat penjualan kayu atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasukdalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Ambon yang
    dengan kunci Toko ErickPerkasa sehingga mengakibatkan Saksi korban mengalami kerugian baikterhadap jumlah kayu yang diambil maupun terhadap modal usaha tidakdapat berputar dalam artian mati total terhitung dari sejak bulan September2013 hingga saatini.Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam dalamPasal 362 KUHPidana.Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriAmbon tanggal 8 Januari 2015 sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa SULRA SUYANTHE
    Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp2.000,00 (dua ribu rupiah).Membaca putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 283/ Pid.B/2014/PN.AB. tanggal 4 Maret 2015 yang amar lengkapnya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa SULRA SUYANTHE alias SURA terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana PENCURIAN ;. Menjatuhkan pidana terhadap diri Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama : 10 (Sepuluh) bulan ;.
    Menyatakan Terdakwa SULRA SUYANTHE alias SURA terbukti bersalahsecara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana Pencurian* ;2. Menjatuhkan pidana terhadap diri Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
Register : 01-09-2014 — Putus : 04-03-2015 — Upload : 01-04-2015
Putusan PN AMBON Nomor 283/Pid.B/2014/PN. AB
Tanggal 4 Maret 2015 — SULRA SUYANTHE Als. SURA ;
3211
  • Menyatakan Terdakwa SULRA SUYANTHE Alias SURA terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana PENCURIAN ;2. Menjatuhkan pidana terhadap diri Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 10 (sepuluh) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan supaya Terdakwa ditahan ;5.
    SULRA SUYANTHE Als. SURA ;
    ABDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA ;Pengadilan Negeri Ambon yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana pada peradilan tingkat pertama dengan pemeriksaan secarabiasa, telah menjatuhkan putusan sebagaimana terurai dibawah ini dalamperkara Terdakwa :Nama Lengkap : SULRA SUYANTHE Als. SURA ;Tempat Lahir : Ambon ;Umur / Tanggal Lahir : 37 Tahun / 12 Oktober 1976 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Alamat : Jl. Dr.
    keterangan para saksi dan Terdakwa ;Setelah mendengar Tuntutan Jaksa Penuntut Umum ;Setelah mendengar pula Pembelaan dan Penasehat HukumTerdakwa serta membaca dan mempelajari pula suratsurat bukti yangdimajukan Penasehat Hukum Terdakwa ;Setelah mendengar Replik Jaksa Penuntut Umum dan DubplikPenasehat Hukum Terdakwa ;Halaman 3 dari 26 Putusan Nomor : 283/Pid.B/2014/PN.Amb,Menimbang, bahwa Terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum telahdidakwa dengan dakwaan sebagai berikut :Dakwaan :Bahwa ia terdakwa SULRA SUYANTHE
    dan 1 (satu) unitbangunan rumah yang berdiri diatas tanah tersebut, dan sesuai Akta JualBeli yang dibuat oleh Notaris ROSTIATY NAHUMARURY tanah danbangunan rumah itu telah dijual oleh SULRA SUYANTHE kepada ERICKPATTIRANE ;Saksi ANDRE WALA Alias ANDRE.Bahwa saksi bekerja sebagai karyawan di Toko Erick Perkasa yangletaknya di Jalan Dr.
    Menyatakan Terdakwa SULRA SUYANTHE Als. SURA bersalahmelakukan perbuatan sebagaimana diatur dan diancam dalamdakwaan Pasal 362 KUHP ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa berupa pidana penjara selama2 (dua) Tahun potong masa tahanan yang pernah dijalani dan denganperintah untuk segera ditahan ;3.
    Menyatakan Terdakwa SULRA SUYANTHE Alias SURA terbuktibersalah secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana PENCURIAN * ;2. Menjatuhkan pidana terhadap diri Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama : 10 (sepuluh) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan supaya Terdakwa ditahan ;5.
Register : 07-04-2015 — Putus : 21-05-2015 — Upload : 21-02-2017
Putusan PT AMBON Nomor 14/ Pid / 2015 / PT AMB
Tanggal 21 Mei 2015 — SULRA SUYANTHE Als. SURA ;
618
  • Menyatakan Terdakwa SULRA SUYANTHE Alias SURA terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana PENCURIAN ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap diri Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4.
    SULRA SUYANTHE Als. SURA ;
    PUTUSANNOMOR 14/ Pid / 2015 / PT AMBDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Ambon yang memeriksa dan mengadili perkara pidanapada Pengadilan Tingkat Banding telah menjatuhkan putusan seperti tersebut dibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : SULRA SUYANTHE Als SURA ;Tempat lahir : Ambon;Umur/tanggal lahir : 37 Tahun/ 12 Oktober 1976;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jl. Dr.
    Perk.PDM90 / Ambon/ 08 / 2014, tanggal 25 Agustus 2014,Terdakwa didakwa dengan dakwaan sebagai berikut :Dakwaan:Bahwa ia terdakwa SULRA SUYANTHE als SURA pada hari Kamistanggal 26 September 2013 sekitar pukul 13.00 WIT atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan September 2013, bertempat di JI. Dr.
    Menyatakan Terdakwa SULRA SUYANTHE Als. SURA bersalahmelakukan perbuatan sebagaimana diatur dan diancam dalamdakwaan Pasal 362 KUHP ;Hal 4 dari 9 hal putusan No.14 /PID/.2015/PT.AMB2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa berupa pidana penjara selama2 (dua) Tahun potong masa tahanan yang pernah dijalani dan denganperintah untuk segera ditahan ;3.
    Menyatakan Terdakwa SULRA SUYANTHE Alias SURA terbuktibersalah secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana PENCURIAN ;2. Menjatuhkan pidana terhadap diri Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama : 10 (Ssepuluh) bulan;3.
    Menyatakan Terdakwa SULRA SUYANTHE Alias SURA terbuktibersalah secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindakpidana PENCURIAN * ;2. Menjatuhkan pidana terhadap diri Terdakwa oleh karena itudengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-04-2021 — Upload : 30-04-2021
Putusan PN AMBON Nomor 11/Pid.Sus/2021/PN Amb
Tanggal 14 April 2021 — Penuntut Umum:
1.J.W.PATTIASINA,SH.,MH
2.ARSITO DJOHAR,SH
Terdakwa:
DEDI ISMAIL YUSUF MANILET alias DEDI
6129
  • ;Bahwa selanjutnya pada sekira pukul 10.00 WIT petugas/kurir JNEEXPRESS yang bernama saksi VALLIAN SUYANTHE alias VALLIAN tibadi kantor Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku tersebut danmenelpon ke nomor penerima yang tertera pada paket kiriman tersebut,tidak lama kemudian saksi VICTOR Y. RAWULUNUBUN dan saksiTHOMAS W.
    UNIWALY bersama rekanrekan petugas BNNP Malukumelihat terdakwa berjalan ke depan kantor, tepatnya di dekat possecurity untuk menerima/mengambil paket kiriman berisi Narkotikagolongan jenis tembakau Sintetis alias Sinte tersebut, setelah terdakwadan saksi VALLIAN SUYANTHE alias VALLIAN bertemu kemudian saksiVALLIAN SUYANTHE alias VALLIAN( kurir JNE EXPRESS)menyerahkan paket tersebut kepada terdakwa, dan bersamaan denganitu pada saat terdakwa hendak kembali masuk ke dalam kantor, saksiVICTOR Y.