Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-02-2016 — Putus : 31-03-2016 — Upload : 02-01-2020
Putusan PA CIAMIS Nomor 0908/Pdt.G/2016/PA.Cms
Tanggal 31 Maret 2016 — Penggugat melawan Tergugat
113
  • Memberi izin kepada Pemohon (Eddu Digjaya,SE bin Heri Suhendri) untuk menjatuhkan talak satu raj’i terhadap Termohon (Milla Suyantie,A.Ma binti Wawan Sukarna) di depan sidang Pangadilan Agama Ciamis;
    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 431.000,- (empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
Register : 09-01-2019 — Putus : 24-01-2019 — Upload : 11-04-2019
Putusan PN KEBUMEN Nomor 2 / Pdt.P / 2019 / PN Kbm
Tanggal 24 Januari 2019 — SUPRIYANTO - PEMOHON
296
  • Bahwa setelah pernikahan Tersebut orangtua Pemohon tinggal di rumah bersamaPemohon Dan telah di karuniai 4 (empat) orang anak bernama:e SUTRISNOe SAIKUNe TRI SUYANTIe SUPRIYANTO (PEMOHON)3. Bahwa nama Pemohon di Surat Kelahiran No.15833/TP/2007 dan KTP No.3305172007950004 tertulis nama SUPRIYANTO;4.
Register : 15-01-2013 — Putus : 18-02-2013 — Upload : 12-09-2014
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 01/TIPIKOR/2013/PTY
Tanggal 18 Februari 2013 — SARJONO BIN KISMOREJO/MINGAN
5931
  • olehpengurus Gapoktan Mangunan Mandiri periode 2007 dengan SlametGiyanto selaku Pendamping PUAP dari Dinas Pertanian Kabupaten Bantul,sesuai Petunjuk Pelaksanaan Pengembangan Lembaga Keuangan MikroAgribisnis (LKMA) dibentuklah Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis(LKMA) untuk mengelola dana Bantuan Langsung MasyarakatPengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (BLMPUAP) sebesar Rp.90.000.000, (sembilan puluh juta rupiah) tersebut, dengan susunanpengurusan sebagai berikut :e Manajer : Sarjonoe Bendahara : Suyantie
    olehpengurus Gapoktan Mangunan Mandiri periode 2007 dengan Slamet14Giyanto selaku Pendamping PUAP dari Dinas Pertanian Kabupaten Bantul,sesuai Petunjuk Pelaksanaan Pengembangan Lembaga Keuangan MikroAgribisnis (LKMA) dibentuklah Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis(LKMA) untuk mengelola dana Bantuan Langsung MasyarakatPengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (BLMPUAP) sebesar Rp.90.000.000, (sembilan puluh juta rupiah) tersebut, dengan susunanpengurusan sebagai berikut :e Manajer : Sarjonoe Bendahara : Suyantie
    olehpengurus Gapoktan Mangunan Mandiri periode 2007 dengan SlametGiyanto selaku Pendamping PUAP dari Dinas Pertanian Kabupaten Bantul,sesuai Petunjuk Pelaksanaan Pengembangan Lembaga Keuangan MikroAgribisnis (LKMA) dibentuklah Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis(LKMA) untuk mengelola dana Bantuan Langsung MasyarakatPengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (BLMPUAP) sebesar Rp.90.000.000, (sembilan puluh juta rupiah) tersebut, dengan susunanpengurusan sebagai berikut :e Manajer : Sarjonoe Bendahara : Suyantie
Register : 15-01-2013 — Putus : 18-02-2013 — Upload : 27-04-2021
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 1/PID.SUS-TPK/2013/PT YYK
Tanggal 18 Februari 2013 — Pembanding/Jaksa Penuntut : DWI NURHATNI. MI, SH Diwakili Oleh : IWAN KURNIAWAN, SH
Terbanding/Terdakwa : SARJONO Bin KISMOREJO/MINGAN
220242
  • olehpengurus Gapoktan Mangunan Mandiri periode 2007 dengan SlametGiyanto selaku Pendamping PUAP dari Dinas Pertanian Kabupaten Bantul,sesuai Petunjuk Pelaksanaan Pengembangan Lembaga Keuangan MikroAgribisnis (LKMA) dibentuklah Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis(LKMA) untuk mengelola dana Bantuan Langsung MasyarakatPengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (BLMPUAP) sebesar Rp.90.000.000, (sembilan puluh juta rupiah) tersebut, dengan susunanpengurusan sebagai berikut :e Manajer : Sarjono Bendahara : Suyantie
    olehpengurus Gapoktan Mangunan Mandiri periode 2007 dengan Slamet14Giyanto selaku Pendamping PUAP dari Dinas Pertanian Kabupaten Bantul,sesuai Petunjuk Pelaksanaan Pengembangan Lembaga Keuangan MikroAgribisnis (LKMA) dibentuklah Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis(LKMA) untuk mengelola dana Bantuan Langsung MasyarakatPengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (BLMPUAP) sebesar Rp.90.000.000, (sembilan puluh juta rupiah) tersebut, dengan susunanpengurusan sebagai berikut :e Manajer : Sarjonoe Bendahara : Suyantie
    olehpengurus Gapoktan Mangunan Mandiri periode 2007 dengan SlametGiyanto selaku Pendamping PUAP dari Dinas Pertanian Kabupaten Bantul,sesuai Petunjuk Pelaksanaan Pengembangan Lembaga Keuangan MikroAgribisnis (LKMA) dibentuklah Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis(LKMA) untuk mengelola dana Bantuan lLangsung MasyarakatPengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (BLMPUAP) sebesar Rp.90.000.000, (sembilan puluh juta rupiah) tersebut, dengan susunanpengurusan sebagai berikut :e = Manajer : Sarjono Bendahara : Suyantie