Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-02-2022 — Putus : 23-02-2022 — Upload : 24-02-2022
Putusan PN SAMPIT Nomor 42/Pdt.P/2022/PN Spt
Tanggal 23 Februari 2022 — Pemohon:
SITI JUARIAH
4219
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah Kutipan Akta Kelahiran berdasarkan Akta Kelahiran Nomor 1237/T/KOTIM/2007, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Capil Kabupaten Kotawaringin Timur di Sampit pada tanggal 24 April 2007, yang semula tertulis nama Elvinna Svarta Octavia, lahir di Sampit, pada tanggal 18 Oktober 2004, jenis kelamin Perempuan, anak ke-4 (ke empat), dari suami isteri Galan Timbung dan Siti dirubah
    menjadi tertulis dan terbaca nama Elvinna Svarta Octavia, lahir di Sampit, pada tanggal 18 Oktober 2004, jenis kelamin Perempuan, anak KE-2 (KEDUA), dari suami isteri Galan Timbung dan SITI JUARIAH;
  • Memerintahkan kepada Pemohon dan Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur atau instansi yang berwenang untuk itu setelah kepadanya diberikan salinan penetapan yang sudah mempunyai kekuatan hukum