Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-07-2020 — Putus : 25-08-2020 — Upload : 11-01-2021
Putusan PN SINGARAJA Nomor 182/Pdt.P/2020/PN Sgr
Tanggal 25 Agustus 2020 — Pemohon:
1.I Wayan Mulianta
2.Ni Putu Andayani
8231
  • Perdata Permohonan Nomor 182/Pdt.P/2020/PN.SgrMenimbang, bahwa terhadap keseluruhan suratsurat bukti tersebut diatassetelah diteliti dan dicocokkan antara foto copy dengan aslinya oleh Hakim dipersidangan ternyata telah sesuai dan foto copynya telah bermeterai cukupsehingga dapat dijadikan sebagai alat bukti yang sah dipersidangan;Menimbang, bahwa di persidangan, Para Pemohon selain mengajukanbuktibukti Surat juga mengajukan 3 (tiga) orang saksi, yaitu saksi NI PUTUWARDANI (istri Pemohon Il), NYOMAN SWENDRI
    Saksi NYOMAN SWENDRI; Bahwa saksi mengenal Pemohon adalah anak kandung saksidan Pemohon Il adalah perempuan yang dinikahi secara adat Bali danagama Hindu oleh anak saksi;Halaman 7 dari 16 Penetapan Perdata Permohonan Nomor 182/Pdt.P/2020/PN.Sgr Bahwa saksi NI PUTU WARDANI menikah dengan Pemohon pada tahun 2000 dan sudah mempunyai Akta Perkawinan tetapi tidakdikaruniai anak; Bahwa saksi mengetahui kalau Pemohon ingin menikah lagidengan Pemohon II NI PUTU ANDAYANI dan saksi memberikan jinkarena dari
    dipersidangan,maka diperoleh fakta fakta hukum sebagai berikut : Bahwa berdasarkan bukti P1 dan bukti P2 berupa fotocopy KartuTanda Penduduk atas nama Pemohon WAYAN MULIANTA dan NIPUTU ANDAYANI, menunjukkan bahwa Para Pemohon memangbertempat tinggal wilayah Kabupaten Buleleng dan bukti P4 berupaKartu Keluarga atas nama WAYAN MULIANTA sebagai kepala keluargayang beralamat di Banjar Dinas Pengumbahan, Desa/KelurahanPemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Bueleleng; Bahwa berdasarkan keterangan saksi NYOMAN SWENDRI
    danKADEK SUDIARMADA yang dibenarkan oleh Para Pemohon bahwaPemohon WAYAN MULIANTA telah menikah dengan saksi NI PUTUWARDANI dengan upacara Adat dan Agama Hindu dan telah memilikiAkta Perkawinan sebagaimana bukti P3 ; Bahwa berdasarkan keterangan saksi NYOMAN SWENDRI danKADEK SUDIARMADA yang dibenarkan oleh Para Pemohon bahwa daripernikahan Pemohon WAYAN MULIANTA dengan saksi NI PUTUWARDANL tidak dikaruniai anak; Bahwa sebagaimana keterangan saksi NI PUTU WARDANI (istriPemohon WAYAN MULIANTA), saksi
    NYOMAN SWENDRI dan saksiKADEK SUDIARMADA yang dibenarkan oleh Para Pemohon, bahwatujuan Para Pemohon ke Pengadilan adalah untuk mengajukanpermohonan Pemohon WAYAN MULIANTA ingin menikah lagi denganNI PUTU ANDAYANI karena istri pertama Pemohon WAYAN MULIANTAyang bernama NI PUTU WARDANI tidak bisa memberikan keturunankarena sakit ( peranakan kering );Halaman 12 dari 16 Penetapan Perdata Permohonan Nomor 182/Pdt.P/2020/PN.Sgr13 Bahwa sebagaimana keterangan saksi NI PUTU WARDANI ( istriPemohon WAYAN
Register : 27-08-2018 — Putus : 24-09-2018 — Upload : 13-06-2019
Putusan PN SINGARAJA Nomor 169/Pdt.P/2018/PN Sgr
Tanggal 24 September 2018 — Pemohon:
Putu Adnyana
96
  • Saksi Kadek Adi Putra;e Bahwa saksi kenal dengan pemohon sebagai warganya, karenasaksi merupakan Kelian Dinas Sepang Kelod; Bahwa Pemohon mengajukan permohonan ke Pengadilan untukmengesahkan perkawinan yang kedua antara Pemohon denganMade Suwendri;e Bahwa Pemohon telah melangsungkan perkawinan yang keduadengan Made Swendri pada tanggal 15 September 2017 yangdilangsungkan di Desa Sepang Kelod, Kecamatan Busungbiu,Kabupaten Buleleng secara Adat dan Agama Hindu;e Bahwa telah ada persetujuan kawin lagi
Register : 27-08-2018 — Putus : 24-09-2018 — Upload : 13-06-2019
Putusan PN SINGARAJA Nomor 169/Pdt.P/2018/PN Sgr
Tanggal 24 September 2018 — Pemohon:
Putu Adnyana
107
  • Saksi Kadek Adi Putra;e Bahwa saksi kenal dengan pemohon sebagai warganya, karenasaksi merupakan Kelian Dinas Sepang Kelod; Bahwa Pemohon mengajukan permohonan ke Pengadilan untukmengesahkan perkawinan yang kedua antara Pemohon denganMade Suwendri;e Bahwa Pemohon telah melangsungkan perkawinan yang keduadengan Made Swendri pada tanggal 15 September 2017 yangdilangsungkan di Desa Sepang Kelod, Kecamatan Busungbiu,Kabupaten Buleleng secara Adat dan Agama Hindu; Bahwa telah ada persetujuan kawin lagi