Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-01-2020 — Putus : 29-01-2020 — Upload : 29-01-2020
Putusan PN BATAM Nomor 58/Pdt.P/2020/PN Btm
Tanggal 29 Januari 2020 — Pemohon:
1.REIN HARD NAINGGOLAN
2.NOVI HARYANTI
226
    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon tersebut untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan pengesahan anak para pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon NO : 454/043/KI-CS-BTM/2008 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam pada tanggal 26 Agustus 2008 yang semula bernama AMONG SYAAPUTRA NAINGGOLAN, Tempat Lahir di Batam, pada Tanggal 19-10-2007, Anak Kesatu Laki-Laki Dari Perempuan NOVI HARYANTI, menjadi bernama : AMONG SYAAPUTRA NAINGGOLAN, Tempat
    Bahwa oleh karena itu, Para Pemohon Bermaksud UntukMENGESAHKAN Anak Para Pemohon Dari Yang Semula Bernama AMONGSYAAPUTRA NAINGGOLAN, Tempat Lahir Di BATAM, Pada Tanggal 19102007, Anak Kesatu LakiLaki Dari PEREMPUAN NOVI HARYANTI, MenjadiBernama : AMONG SYAAPUTRA NAINGGOLAN, Tempat Lahir Di BATAM,Pada Tanggal 19102007, Anak Kesatu LakiLaki Dari Suami Isteri REINHARD NAINGGOLAN Dan NOVI HARYANTI ;6.
    Menyatakan Dan Atau Mengesahkan Anak Para Pemohon YangBernama AMONG SYAAPUTRA NAINGGOLAN, Tempat Lahir Di BATAM,Halaman 2 dari 8 Penetapan Nomor: 58/Padt.P/2020/PN BTMPada Tanggal 19102007, Anak Kesatu LakiLaki Dari Suami Isteri REINHARD NAINGGOLAN Dan NOVI HARYANTI ;3.
    NAINGGOLAN; Bahwa anak yang bernama AMONG SYAAPUTRA NAINGGOLAN adalahanak kandung Para Pemohon; Bahwa Para Pemohon mengesahkan anak Para Pemohon dari yangsemula bernama AMONG SYAAPUTRA NAINGGOLAN, Tempat Lahir diBatam, pada Tanggal 19102007, Anak Kesatu LakiLaki Dari PerempuanNOVI HARYANTI, Menjadi Bernama : AMONG SYAAPUTRANAINGGOLAN, Tempat Lahir Di Batam, pada Tanggal 19102007, AnakKesatu LakiLaki dari Suami Isteri REIN HARD NAINGGOLAN dan NOVIHARYANTI ; Bahwa maksud dan tujuan Para Pemohon untuk
    NAINGGOLAN; Bahwa anak yang bernama AMONG SYAAPUTRA NAINGGOLAN adalahanak kandung Para Pemohon;Halaman 4 dari 8 Penetapan Nomor: 58/Padt.P/2020/PN BTM Bahwa Para Pemohon mengesahkan anak Para Pemohon dari yangsemula bernama AMONG SYAAPUTRA NAINGGOLAN, Tempat Lahir diBatam, pada Tanggal 19102007, Anak Kesatu LakiLaki Dari PerempuanNOVI HARYANTI, Menjadi Bernama : AMONG SYAAPUTRANAINGGOLAN, Tempat Lahir Di Batam, pada Tanggal 19102007, AnakKesatu LakiLaki dari Suami Isteri REIN HARD NAINGGOLAN dan
    Mengabulkan Permohonan Para Pemohon tersebut untukseluruhnya;2, Menetapkan pengesahan anak para pemohon padaKutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon NO : 454/043/KICSBTM/2008yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKota Batam pada tanggal 26 Agustus 2008 yang semula bernamaAMONG SYAAPUTRA NAINGGOLAN, Tempat Lahir di Batam, padaTanggal 19102007, Anak Kesatu LakiLaki Dari Perempuan NOVIHARYANTI, menjadi bernama : AMONG SYAAPUTRA NAINGGOLAN,Tempat Lahir Di Batam, pada Tanggal 19102007