Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-04-2023 — Putus : 22-08-2023 — Upload : 28-08-2023
Putusan PN KOTOBARU Nomor 62/Pid.Sus/2023/PN Kbr
Tanggal 22 Agustus 2023 —
Terdakwa:
1.RUDI NAVORA Panggilan RUDI Bin SYAFARNIN
2.YUDA PRATAMA Panggilan YUDA Bin SYAFARDI
3.ANGGA FERNANDO Panggilan ANGGA Bin MUHAMAD HALILINTAR
3220
  • MENGADILI:
    1. Menyatakan Terdakwa I RUDI NAVORA Panggilan RUDI Bin SYAFARNIN, Terdakwa II YUDA PRATAMA Panggilan YUDA Bin SYAFARDI, dan Terdakwa III ANGGA FERNANDO Panggilan ANGGA Bin MUHAMMAD HALILINTAR tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Melakukan Tanpa Hak Menerima dan Menyerahkan Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Tanaman Beratnya Melebihi 1 (Satu) Kilogram sebagaimana Dakwaan Alternatif

    Kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I RUDI NAVORA Panggilan RUDI Bin SYAFARNIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 (dua belas) tahun, dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
    3. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa II YUDA PRATAMA Panggilan YUDA Bin SYAFARDI oleh karena itu dengan pidana penjara

    Terdakwa:
    1.RUDI NAVORA Panggilan RUDI Bin SYAFARNIN
    2.YUDA PRATAMA Panggilan YUDA Bin SYAFARDI
    3.ANGGA FERNANDO Panggilan ANGGA Bin MUHAMAD HALILINTAR
Register : 20-09-2023 — Putus : 18-10-2023 — Upload : 18-10-2023
Putusan PT PADANG Nomor 319/PID.SUS/2023/PT PDG
Tanggal 18 Oktober 2023 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa I : RUDI NAVORA Panggilan RUDI Bin SYAFARNIN
Pembanding/Terbanding/Terdakwa II : YUDA PRATAMA Panggilan YUDA Bin SYAFARDI
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Benny Benjamin Purba, S.H.
Terbanding/Terdakwa : ANGGA FERNANDO Panggilan ANGGA Bin MUHAMAD HALILINTAR
2618
  • L I

    • Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan permintaan banding dari Terdakwa I dan Terdakwa II/Penasihat Hukumnya;
    • Mengubah putusan Pengadilan Negeri Koto Baru Nomor 62/Pid.Sus/2023/PN Kbr, tanggal 22 Agustus 2023 yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada para

    Terdakwa, sehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut:

    1. Menyatakan Terdakwa I Rudi Navora Panggilan Rudi Bin Syafarnin
    , Terdakwa II Yuda Pratama Panggilan Yuda Bin Syafardi, dan Terdakwa III Angga Fernando Panggilan Angga Bin Muhammad Halilintar tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Melakukan Tanpa Hak Menerima dan Menyerahkan Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Tanaman Beratnya Melebihi 1 (Satu) Kilogram sebagaimana Dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Rudi Navora Panggilan Rudi Bin Syafarnin,
    Pembanding/Terbanding/Terdakwa I : RUDI NAVORA Panggilan RUDI Bin SYAFARNIN
    Pembanding/Terbanding/Terdakwa II : YUDA PRATAMA Panggilan YUDA Bin SYAFARDI
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Benny Benjamin Purba, S.H.
    Terbanding/Terdakwa : ANGGA FERNANDO Panggilan ANGGA Bin MUHAMAD HALILINTAR