Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-07-2021 — Putus : 24-08-2021 — Upload : 06-10-2021
Putusan PA PALEMBANG Nomor 241/Pdt.P/2021/PA.PLG
Tanggal 24 Agustus 2021 — Pemohon melawan Termohon
50
  • Syafirdi bin Ali Hasan (sebagai saudara kandung);

    2.4. Meti Hartini binti Ali Hasan (sebagai saudara kandung);

    3. Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 640.000,-(enam ratus empat puluh ribu rupiah)