Ditemukan 1 data
5 — 0
Syafirdi bin Ali Hasan (sebagai saudara kandung);
2.4. Meti Hartini binti Ali Hasan (sebagai saudara kandung);
3. Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 640.000,-(enam ratus empat puluh ribu rupiah)
Syafirdi bin Ali Hasan (sebagai saudara kandung);2.4. Meti Hartini binti Ali Hasan (sebagai saudara kandung);
3. Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 640.000,-(enam ratus empat puluh ribu rupiah)