Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-08-2019 — Putus : 11-09-2019 — Upload : 16-09-2019
Putusan PN SAWAHLUNTO Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2019/PN SWL
Tanggal 11 September 2019 — Terdakwa
7310
  • pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan tindakan kepada Anak Nurkairiyah panggilan Ryah binti Jamuchir oleh karena itu berupa tindakan mengembalikan anak kepada orang tua;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) Unit Handphone merk Samsung J7 warna hitam

    Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa Arjan Migo Syafirdo

    Pgl Arjan Bin Jamin; Bahwa hubungan Anak dengan Saksi Arjan Migo Syafirdo Pgl Arjan BinJamin sewaktu mengambil 1 (satu) unit handphone merk Samsung J7 warnahitam tersebut waktu itu adalah pacaran; Bahwa pada hari Jumat tanggal 8 Maret 2019 sekira jam 09.00 Wib Anakdan Arjan Migo Syafirdo Pgl Arjan Bin Jamin jalanjalan ke danau Singkarakdengan mengendarai sepeda motor milik Saksi Arjan Migo Syafirdo Pgl ArjanBin Jamin, setibanya di danau Singkarak kirakira setelah shalat Jumat, Anakdan Saksi Arjan
    Migo Syafirdo Pgl Arjan Bin Jamin duduk duduk dipinggirdanau, tibatiba datang beberapa orang pemuda meminta handphone Anakdan handphone Saksi Arjan Migo Syafirdo Pgl Arjan Bin Jamin, kalau tidakmau menyerahkan akan dikepung oleh massa, karena takut Saksi ArjanMigo Syafirdo Pgl Arjan Bin Jamin dan Anak menyerahkan handphonetersebut; Bahwa setelah itu Anak nangis terus karena tidak punya handphone,setelah dari danau singkarak sore harinya Anak dan Saksi Arjan MigoSyafirdo Pgl Arjan Bin Jamin pergi
    Anak dan Saksi Arjan Migo Syafirdo Pgl Arjan BinJamin membawa pergi handphone tersebut kearah Tanjung Ampalu danHalaman 7 dari 14 Putusan Nomor 5/Pid.SusAnak/2019/PN SWLhandphone tersebut dibawa oleh Saksi Arjan Migo Syafirdo Pgl Arjan BinJamin; Bahwa kegunaan handphone tersebut adalah untuk dipakai Saksi ArjanMigo Syafirdo Pgl Arjan Bin Jamin; Bahwa beberapa hari kemudian Anak dan Saksi Arjan Migo Syafirdo PglArjan Bin Jamin mengambil handphone juga di Sawahlunto dan sudahdihukum; Bahwa Anak dan
    Saksi Arjan Migo Syafirdo Pg!
    Anak mengambilhandphone tersebut dengan menggunakan tangan kanan Anak;Halaman 8 dari 14 Putusan Nomor 5/Pid.SusAnak/2019/PN SWL Bahwa selanjutnya Anak dan Saksi Arjan Migo Syafirdo Pgl Arjan BinJamin membawa pergi handphone tersebut kearah Tanjung Ampalu danhandphone tersebut dibawa oleh Saksi Arjan Migo Syafirdo Pgl Arjan BinJamin; Bahwa kegunaan handphone tersebut adalah untuk dipakai Saksi ArjanMigo Syafirdo Pgl Arjan Bin Jamin; Bahwa beberapa hari kemudian Anak dan Saksi Arjan Migo Syafirdo PglArjan
Register : 04-04-2019 — Putus : 16-04-2019 — Upload : 23-04-2019
Putusan PN SAWAHLUNTO Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2019/PN SWL
Tanggal 16 April 2019 — Terdakwa
9126
  • lima) lembar uang pecahan Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);
  • 1 (satu) buah helm merk GM warna hitam;
  • 1 (satu) helai jaket Levis bertulisan OFF-WHITE;
  • 1 (satu) buah dompet warna hitam merk CHARLES & KEITH yang berisikan : 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Yamaha Fino atas nama Risnayesi dan 1 (satu) lembar tanda bukti Sim C;

Dipergunakan sebagai barang bukti dalam Perkara Pidana Nomor 20/Pid.B/2019/PN Swl, atas nama terdakwa Arjan Migo Syafirdo

ARJAN MIGO SYAFIRDO Pgl ARJAN4.
MIGO SYAFIRDO Pgl ARJAN melihat ada dompet warna Hitam yangterletak di dalam saku sebelah kiri sepeda motor tersebut, selanjutnya Anakbersama dengan saksi saksi ARJAN MIGO SYAFIRDO Pgl ARJAN mengikutisaksi Risnayesi dan sesampainya di Jalan Raya dekat Silo kondisi jalandalam keadaan sepi, saksi ARJAN MIGO SYAFIRDO Pgl ARJAN mendekatisepeda motor yang dikendarai oleh saksi Risnayesi dari arah kiri, selanjutnyaAnak mengambil dompet yang terletak di saku motor sebelah kiri, setelahAnak berhasil mendapatkan
Arjan ambil/jambretadalah 1 (satu) unit handphone merk VIVO Y71 warna hitam;Bahwa Anak kenal dengan saksi Arjan Migo Syafirdo panggilan Arjan sejaksekira 1 (Satu) tahun yang lalu;Bahwa hubungan Anak dan saksi Arjan Migo Syafirdo panggilan Arjan hanyasebatas pacaran yang mana sudah 1 (satu) tahun Anak pacaran dengansaksi Arjan Migo Syafirdo panggilan Arjan;Bahwa cara Anak dan saksi Arjan Migo Syafirdo panggilan Arjan mengambilbarangbarang milik saksi Risnayesi panggilan Ris tersebut adalah berawalpada
, jalanan sepi,lalu Anak dan saksi Arjan Migo Syafirdo panggilan Arjan memepet sepedamotor lbu tersebut dan Anak dan saksi Arjan Migo Syafirdo panggilan Arjanmasuk jalur sebelah kiri sepeda motor Ibu tersebut dan Anak mengambilhandphone tersebut menggunakan tangan kanannya, dan setelah handphonetersebut didapatkan, Anak dan saksi Arjan Migo Syafirdo panggilan Arjanlangsung kabur menuju Kota Sawahlunto, lalu sampai di kos Anak diSijunjung, dan Anak dan saksi Arjan Migo Syafirdo panggilan Arjan melihathandphone
orang tua saksi Arjan Migo Syafirdo panggilan Arjan;Bahwa sepeda motor yang Anak dan saksi Arjan Migo Syafirdo panggilanArjan gunakan tersebut adalah milik orang tua saksi Arjan Migo Syafirdopanggilan Arjan namun orang tua saksi Arjan Migo Syafirdo panggilan Arjantidak mengetahui kalau sepeda motornya digunakan untuk melakukanpencurian (jambret);Bahwa Anak dan saksi Arjan Migo Syafirdo panggilan Arjan tidak ada izin daripemiliknya untuk mengambil barangbarang milik saksi Risnayesi panggilanRis dan
Register : 14-08-2019 — Putus : 18-09-2019 — Upload : 24-09-2019
Putusan PN SAWAHLUNTO Nomor 45/Pid.B/2019/PN SWL
Tanggal 18 September 2019 — Penuntut Umum:
GUSTI NENG SARI, SH
Terdakwa:
Arjan Migo Syafirdo Panggilan Arjan Bin Jamin
8813
  • Menyatakan Terdakwa Arjan Migo Syafirdo panggilan Arjan Bin Jamin tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu berupa pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
    3.
    Penuntut Umum:
    GUSTI NENG SARI, SH
    Terdakwa:
    Arjan Migo Syafirdo Panggilan Arjan Bin Jamin
    Nama lengkap : Arjan Migo Syafirdo panggilan Arjan Bin Jamin;2. Tempat lahir : Batu Balang;3. Umur/tanggal lahir : 19 Tahun/ 20 Januari 2000;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Jorong Batu Balang Kenagarian Limo KotoKecamatan Koto VII Kabupaten Sijunjung;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Ex.
    Menyatakan Terdakwa ARJAN MIGO SYAFIRDO Pgl ARJAN Bin JAMINtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaHalaman 1 dari 14 Putusan Nomor 45/Pid.B/2019/PN SwlPencurian dengan Pemberatan melanggar pasal 363 ayat (1) ke 4KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ARJAN MIGO SYAFIRDO PglARJAN Bin JAMIN dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;3.
    Unsur barang siapa;Menimbang, bahwa unsur ini menunjukkan kepada subjek hukum, yaituorang/pelaku yang diajukan ke muka persidangan dikarenakan adanya suatudakwaan terhadap dirinya;Menimbang, bahwa in casu Penuntut Umum telah menghadapkanTerdakwa ke muka persidangan yang diawal pemeriksaan perkara ini telahdiperiksa identitas dirinya, dan ternyata Terdakwa telah menerangkan identitasdirinya sama dengan apa yang dimaksudkan oleh Penuntut Umum di dalamSurat Dakwaannya yaitu Terdakwa Arjan Migo Syafirdo
    Menyatakan Terdakwa Arjan Migo Syafirdo panggilan Arjan Bin Jamintersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimanadakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu berupa pidanapenjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan barang bukti berupa 1 (Satu) unit handphone merekSamsung J7 warna hitam dikembalikan kepada saksi Wirdatil Husnapanggilan Tin;4.
Register : 04-04-2019 — Putus : 07-05-2019 — Upload : 14-05-2019
Putusan PN SAWAHLUNTO Nomor 20/Pid.B/2019/PN SWL
Tanggal 7 Mei 2019 —
Terdakwa:
Arjan Migo Syafirdo
596
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa Arjan Migo Syafirdo panggilan Arjan tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana

    Terdakwa:
    Arjan Migo Syafirdo
    Nama lengkap > Arjan Migo Syafirdo panggilan Arjan;2. Tempat lahir : Batu Balang;3. Umur/tanggal lahir : 19 tahun/ 27 Januari 2002;4. Jenis kelamin > Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Jorong Batu) Balang Kenagarian Limo KotoKecamatan Koto VII Kabupaten Sijunjung;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Pelajar/Mahasiswa;Terdakwa ditangkap pada tanggal 16 Maret 2019;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh :1.
    Menyatakan terdakwa Arjan Migo Syafirdo Pgl Arjan bersalahmelakukan Tindak Pidana Pencurian sebagaimana dalam dakwaanHalaman 1 dari 36 Putusan Nomor 20/Pid.B/2019/PN Swlmelanggar ketentuan Pasal 363 Ayat (1) ke4 Jo Pasal 65 Ayat (1)KUHPidana.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Arjan Migo Syafirdo Pgl Arjandengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulandikurang!
    perbuatannya tersebut;Halaman 2 dari 36 Putusan Nomor 20/Pid.B/2019/PN SwiSetelah mendengar tanggapan dari Penuntut Umum atas permohonanTerdakwa tersebut, yang pada pokoknya Penuntut Umum tetap padatuntutannya semula;Setelah mendengar tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum tersebut, yang pada pokoknya Terdakwa tetap pada permohonannyasemula;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN :Bahwa ia terdakwa Arjan Migo Syafirdo
    Unsur barangsiapa;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barangsiapa dalam unsurini adalah orang sebagai subyek hukum yang mampu bertanggungjawab atasperbuatannya;Menimbang, bahwa yang dimaksud barang siapa dalam Perkara iniadalah terdakwa Arjan Migo Syafirdo panggilan Arjan, yang identitasnya telahdisebutkan dalam surat dakwaan dan telah pula dibenarkan oleh Terdakwa,dimana Terdakwa selama menghadiri persidangan ini dapat memahami denganterang segala sesuatu yang berhubungan dengan dakwaan yang diajukankepadanya
    Menyatakan terdakwa Arjan Migo Syafirdo panggilan Arjan tersebut di atas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapencurian dalam keadaan memberatkan beberapa kali sebagaimana dalamdakwaan tunggal:;2. Menjatunkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun;3.