Ditemukan 1 data
9 — 1
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Memberi dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama Desi Syahdela Darama binti Kasiyan untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama Umariko bin Muliono ;
3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp525.000,00 (lima ratus dua puluh lima ribu rupiah).