Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-04-2018 — Putus : 24-07-2018 — Upload : 27-07-2018
Putusan PN BANGIL Nomor 202/Pid.B/2018/PN Bil
Tanggal 24 Juli 2018 — SYAKURADI
6611
  • Syakuradi., telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dalam jabatan yang dilakukan secara berlanjut ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Abdul Mun'im Bin M.
    Syakuradi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 10 (sepuluh) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bendel rekapan faktur pengeluaran barang bulan September 2017 s/d Februari 2018 ;
    • SYAKURADI