Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-02-2023 — Putus : 12-04-2023 — Upload : 27-04-2023
Putusan PN MAKASSAR Nomor 148/Pid.Sus/2023/PN Mks
Tanggal 12 April 2023 — NUR FAJRI SYAMITRA ALIAS PAJE BIN SYAMSU MITRA
3518
  • Nur Fajri Syamitra Alias Paje Bin Syamsu Mitra tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,- (satu
    NUR FAJRI SYAMITRA ALIAS PAJE BIN SYAMSU MITRA