Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-02-2024 — Putus : 07-03-2024 — Upload : 07-03-2024
Putusan PA KAB MALANG Nomor 987/Pdt.G/2024/PA.Kab.Mlg
Tanggal 7 Maret 2024 — Penggugat melawan Tergugat
24
    1. Mengabulkan gugatan Pengugat ;
    2. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (HERI SYANTOSO BIN SUNAN) terhadap Penggugat (KILMATUS BINTI SUJONO) ;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.070.000,00 (satu juta tujuh puluh ribu rupiah);