Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-12-2020 — Putus : 05-03-2021 — Upload : 23-03-2021
Putusan PN KENDARI Nomor 564/Pid.Sus/2020/PN Kdi
Tanggal 5 Maret 2021 — Penuntut Umum:
ANITA THERESIA,SH
Terdakwa:
DAMSIR EFENDI Alias JERY Bin MAHAD
433375
  • :
    • Postingan akun tanggal 25 Maret 2020 yang berisi konten kata kata penghinaan (berupa hasil print screen shoot), Postingan akun facebook Rahman Ashar pada grup KJB, posingan akun facebook pada grup Sultra watch, postingan akun facebook pada grup Sultra Lowongan Kerja Kota Kendari dan Wilayah Sultra, Postingan akun facebook Rahman Ashar pada grup Loker KendariFi, Postingan akun facebook Rahman Ashar pada Sultra Watch, Postingan akun Facebook atas nama Fahrezy Syapara
      pada tanggal 24 Mei 2020 pukul 23.50, Postingan akun Instagram atas nama Fardanlakare dengan melampirkan foto pelapor dan foto bukti pengaduaan, 1 (satu0 unit HP xiomi redmi note 5, 1 akun facebook atas nama Fahrezy Syapara, 1 (satu) unit HP Vivo Y51L , 2 nomor seri yaitu 081316875799 dan nomor 082112042798, 1 akun WA menggunakan nomor 082246873525, 1 akun facebook Rahman Ashar, 1 akun instagram an fardanlakare, 1 unit HP OPPO A1K, 1 unit macbook 13 inch, 1 unit Laptop Asus
    • Tetap terlampir
      Kemudian pada hari minggu tanggal29 Maret 2020 sekitar pukul 16.00 Wita teman saksi Fachrezy Syafara yangbernama Indra mengirimkan saksi postingan dari akun instagraminimirahmanashar yang berisi foto saksi Fachrezy Syapara dengan kata katamengenal sosok penghina suku tolaki dan detail wajah. Kemudian tanggal 24Mei 2020 pukul 23.50 Wita tiba tiba postingan dari akun Fahrezy Syapara yangberisi foto saksi Fahrezy Syapara dengan tulisan Badanku besar sayamahasiswa hukum.
      bernama Serka Herfain :Hal 10 dari 33 hal Putusan Nomor 564/Pid.Sus/2020/PN Kdi Bahwa Yang mana saat itu FACHREZY SYAPARA hanya memberikan komentarbahwa apa yang terposting tersebut diatas adalah tidak benar atau hoaxsehingga beberapa hari setelah memberikan komentar tersebut akun facebookatas nama Rahman Ashar dan akun instagram atas nama inimirahmanasharbalik menyerang FACHREZY SYAPARA dengan postingan yang menuduh bahwaFACHREZY SYAPARA telah melakukan penghinaan terhadap suku Tolaki.e Bahwa saksi
      permasalahan akan selesai namun akun facebook Rahman Ashar tetapmembuat postingan yang menuduh FACHREZY SYAPARA melakukanpenghinaan terhadap suku Tolaki sehingga saat itu saksi menyarankan kepadaFACHREZY SYAPARA untuk membuat pengaduan di Polda Sultra, namunsetelah adanya pengaduan di Polda Sultra akun facebook Rahman Ashar danakun instagram atas nama inimirahmanashar tetap membuat postingan yangisinya bahwa FACHREZY SYAPARA dan SERKA HERFAIN telah melakukanklarifikasi atas perbuatan mereka yang
      sebelumnya yang menyebutkan tentang pelatin dariFACHREZY SYAPARA bernama Serka Herfain yakni Yang mana saat ituFACHREZY SYAPARA hanya memberikan komentar bahwa apa yangterposting tersebut diatas adalah tidak benar atau hoax sehingga beberapahari setelan memberikan komentar tersebut akun facebook atas namaRahman Ashar dan akun instagram atas nama inimirahmanashar balikmenyerang FACHREZY SYAPARA dengan postingan yang menuduh bahwaFACHREZY SYAPARA telah melakukan penghinaan terhadap suku Tolaki.Bahwa
      SYAPARA bernama Serka Herfain yakni Yang mana saat ituFACHREZY SYAPARA hanya memberikan komentar bahwa apa yangterposting tersebut diatas adalah tidak benar atau hoax sehingga beberapahari setelan memberikan komentar tersebut akun facebook atas namaRahman Ashar dan akun instagram atas nama inimirahmanashar balikHal 26 dari 33 hal Putusan Nomor 564/Pid.Sus/2020/PN Kdimenyerang FACHREZY SYAPARA dengan postingan yang menuduh bahwaFACHREZY SYAPARA telah melakukan penghinaan terhadap suku Tolaki.Bahwa