Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-01-2024 — Putus : 17-01-2024 — Upload : 26-08-2024
Putusan PA PRAYA Nomor 7/Pdt.G/2024/PA.Pra
Tanggal 17 Januari 2024 — - Siti Aisyah binti Adnan - Andika Putra Ernaman bin Syatarman
2320
  • Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Andika Putra Ernaman bin Syatarman) terhadap Penggugat (Siti Aisyah binti Adnan); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp545.000,00 (lima ratus empat puluh lima ribu rupiah);
    - Siti Aisyah binti Adnan- Andika Putra Ernaman bin Syatarman