Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-05-2024 — Putus : 12-06-2024 — Upload : 12-06-2024
Putusan PA BANDUNG Nomor 431/Pdt.P/2024/PA.Badg
Tanggal 12 Juni 2024 — Pemohon melawan Termohon
4641
  • Iwan M.S (Pemohon V), sebagai Anak Perempuan Kandung ;
  • Syilfah Syarifah binti R. Iwan M.S (Pemohon VI), sebagai Anak Perempuan Kandung ;
  • Rifana Prihatina bin R. Iwan M.S (Pemohon VII), sebagai Anak Laki-laki Kandung) ;
  • Bayu Nata Buana bin R. Iwan M.S (Pemohon VIII), sebagai Anak Laki-laki Kandung ;
    1. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 255.000,- (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah ) ;