Ditemukan 2 data
93 — 12
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada anak Pemohon I bernama Nurhilda Zahrani binti Jamidek dan anak Pemohon II bernama Syopan Permana Bin Helmi untuk melangsungkan perkawinan;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah).
30 — 2
Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Syopan Syofian bin Sonsang ) dengan Pemohon II (Yusmaneli binti Ermen ) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Januari 2005 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bungus Teluk Kabung Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat ;
3.