Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-07-2023 — Putus : 21-07-2023 — Upload : 24-07-2023
Putusan PN BANTUL Nomor 20/Pid.Sus-Anak/2023/PN Btl
Tanggal 21 Juli 2023 — Terdakwa
6354
  • Isidorus Dima Aprilliyan Putra bin T.Isdiyanto, dkk.

    • 1 (satu) buah HP merk XIAOMI REDMI 9 warna biru, IMEI1: 866438052411829, IMEI2: 866438052411837 dengan nomor WhatsApp: 083867103630.

    dikembalikan kepada Anak pelaku;

    Membebankan biaya perkara kepada Anak sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah).