Ditemukan 2 data
Terdakwa:
NORALDI TABARONE
28 — 19
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Noraldi Tabarone telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kekerasan atau ancaman Kekerasan memaksa Anak melakukan persetubuhan dengannya yang dilakukan oleh orang yang mempunyai hubungan keluarga
- Menjatuhkan
pidana terhadap Terdakwa Noraldi Tabarone dengan pidana penjara selama 14 (empat belas) tahun dan denda sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti
., S.H
Terdakwa:
NORALDI TABARONE
50 — 18
adanya disitu tidak diketahui atau tidakdikehendaki oleh yang berhak, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih secarabersekutu,yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan atau untuk sampai pada barangyang diambilnya dilakukan dengan cara merusak, memotong atau memenjat atau denganmemakai anak kunci palasu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu, yang dilakukan dengancara sebagai berikut :Bermula ketika terdakwa dihubungi oleh HAMZAH (DPO) melalui handphone denganmaksud agar terdakwa ke desa tabarone
Terdakwakemudian mendatangi HAMZAH di desa tabarone dengan mengendarai sepeda motorHonda Revo warna hitam tanpa nomor polisi milik terdakwa menemui HAMZAH.Selanjutnya terdakwa diajak oleh HAMZAH (DPO) untuk pergi ke pondok milik ibuMARIA alias MAMA TOBA yang sedang tidak ada penghuninya. Lalu terdakwadengan dibonceng oleh HAMZAH (DPO) yang mengendarai sepeda motor HondaRevo warna hitam tanpa plat nomor polisi milik terdakwa menuju ke rumah pondokmilik ibu MARIA alias MAMA TOBA.