Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-07-2020 — Putus : 13-08-2020 — Upload : 13-08-2020
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 386/Pdt.P/2020/PA.JT
Tanggal 13 Agustus 2020 — Pemohon melawan Termohon
214
  • Koeswo Soenardi (anak kandung laki-laki Pewaris), yang meninggal dunia lebih dahulu dari pewaris, kewarisannya digantikan oleh anak-anaknya sebagai ahli waris pengganti, yaitu:
    1. Khansa Tabika Kusuma binti Aria Pandji Kusuma;
    2. Ameera Rafeyfa Kusuma binti Aria Pandji Kusuma;
    3. Zayed Javiero Kusuma bin Aria Pandji Kusuma; dan
    4. Aisha Janna