Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-01-2023 — Putus : 07-03-2023 — Upload : 07-03-2023
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 127/Pdt.G/2023/PA.Bpp
Tanggal 7 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
208
  • rekonvensi untuk sebagian;
  • Menghukum Tergugat rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat rekonvensi berupa :
    • Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp.12.000.000,00 (dua belas juta rupiah),
    • Mutah berupa emas seberat 25 (dua puluh lima) gram, yang dibayar/diserahkan sesaat sebelum ikrar talak diucapkan:
  • Menetapkan Penggugat rekonvensi sebagai pemegang hak asuh atas ke 3 (tiga) orang anak yang bernama Viola Kaylamanda Tabina