Ditemukan 1 data
20 — 8
rekonvensi untuk sebagian;
- Menghukum Tergugat rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat rekonvensi berupa :
- Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp.12.000.000,00 (dua belas juta rupiah),
- Mutah berupa emas seberat 25 (dua puluh lima) gram, yang dibayar/diserahkan sesaat sebelum ikrar talak diucapkan:
- Menetapkan Penggugat rekonvensi sebagai pemegang hak asuh atas ke 3 (tiga) orang anak yang bernama Viola Kaylamanda Tabina