Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-05-2022 — Putus : 29-06-2022 — Upload : 20-09-2022
Putusan PA BATURAJA Nomor 1/Pdt.G.S/2022/PA.Bta
Tanggal 29 Juni 2022 — PT. Bank Pembangunan Daerah sumatera Selatan dan Bangka Belitung (BANK SUMSEL BABEL) vs Suratman Bin Marta Sentika
6515
  • Menyatakan apabila Tergugat tidak melunasi pinjaman tersebut secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan SHM Nomor 1371/I tanggal 28 juli 1977, SU No.1376 tanggal 06 November 1976 seluas 10.000 M2 atas nama Kalim dan SHM Nomor 1519/I tanggal 28 juli 1977, SU No. 1524 tanggal 06 November 1976 seluas 20.000 M2 atas nama Tadjijo (sudah balik nama Suratman), yang dijaminkan kepada Penggugat dapat dijual dan hasil penjualan tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran