Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-07-2024 — Putus : 14-08-2024 — Upload : 14-08-2024
Putusan PN TANJUNG Nomor 98/Pid.Sus/2024/PN Tjg
Tanggal 14 Agustus 2024 —
Terdakwa:
1.MUHAMMAD NASRULLAH Alias ACOY Bin RUSDI
2.AHMAD RIJANI Alias ULAY Bin TAFERI
3429
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa I Muhammad Nasrullah Als Acoy Bin Rusdi dan Terdakwa II Ahmad Rijani Als Ulay Bin Taferi tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan turut serta melakukan penyalahgunaan Narkotika golongan I untuk diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan Pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa I Muhammad Nasrullah Als Acoy Bin Rusdi
      strong>dan Terdakwa II Ahmad Rijani Als Ulay Bin Taferi masing-masing dengan Pidana Penjara selama 3 (tiga) Tahun dan 6 (enam) Bulan;
    3. Menetapkan agar masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan;
    4. Menetapkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
    5. Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) bungkus plastik klip yang berisi Narkotika jenis sabu-sabu

    Terdakwa:
    1.MUHAMMAD NASRULLAH Alias ACOY Bin RUSDI
    2.AHMAD RIJANI Alias ULAY Bin TAFERI
Register : 29-08-2024 — Putus : 19-09-2024 — Upload : 19-09-2024
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 230/PID.SUS/2024/PT BJM
Tanggal 19 September 2024 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa I : MUHAMMAD NASRULLAH Alias ACOY Bin RUSDI
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : AHMAD RIJANI Alias ULAY Bin TAFERI
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : MUHAMMAD SAIFUL TSANI, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum I : GEDE AGASTIA ERLANDI, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum III : ADHITYA YUANA, S.H.
2820
  • MENGADILI:

    • Menerima permintaan banding dari Para Terdakwa yaitu Terdakwa I Muhammad Nasrullah Alias Acoy bin Rusdi dan Terdakwa II Ahmad Rijani Alias Ulay bin Taferi dan Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tabalong tersebut;
    • Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Nomor 98/Pid.Sus/2024/PN Tjg tanggal 14 Agustus 2024, yang dimintakan banding tersebut, mengenai pidana
    yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
  1. Menyatakan Para Terdakwa yaitu Terdakwa I Muhammad Nasrullah Alias Acoy bin Rusdi dan Terdakwa II Ahmad Rijani Alias Ulay bin Taferi tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan turut sertamelakukan penyalahgunaan Narkotika Golongan I untuk diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua; Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Para Terdakwa
    yaitu Terdakwa I Muhammad Nasrullah Alias Acoy bin Rusdi dan Terdakwa II Ahmad Rijani Alias Ulay bin Taferi masing-masing dengan pidana penjara selama 2(dua) tahun;
  2. Menetapkan agar masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan;
  3. Menetapkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  4. Menetapkan barang bukti berupa:
  • 1 (satu) bungkus plastik klip yang berisi Narkotika
    Pembanding/Terbanding/Terdakwa I : MUHAMMAD NASRULLAH Alias ACOY Bin RUSDI
    Pembanding/Terbanding/Terdakwa : AHMAD RIJANI Alias ULAY Bin TAFERI
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : MUHAMMAD SAIFUL TSANI, S.H.
    Terbanding/Penuntut Umum I : GEDE AGASTIA ERLANDI, S.H.
    Terbanding/Penuntut Umum III : ADHITYA YUANA, S.H.