Ditemukan 1 data
6 — 1
- Memberi dispensasi kepada Pemohon untuk menikahkan Sofi Aturoh binti Kasum dengan seorang laki-laki bernama Tafsilun bin Catun.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 495.000,00 (empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).