Ditemukan 1 data
12 — 3
Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama SAHYO PURNOMO bin TARSILUN alias KOMARUDIN untuk menikah dengan calon istrinya bernama HERLISA binti DONO MARJONO;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.166.000,00(seratus enam puluh enam ribu rupiah);