Ditemukan 21 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-11-2009 — Upload : 05-10-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 172 K/PID.SUS/2009
Tanggal 3 Nopember 2009 — PHAIRIN PHAYPHET alias TAIKONG OI ; PHOEM KRONGAM, dkk.
229 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PHAIRIN PHAYPHET alias TAIKONG OI ; PHOEM KRONGAM, dkk.
    CISADANE 07 untuk menurunkanalat penangkap ikan (fishnet) kedalam laut, selanjutnya Terdakwa PHAIRINPHAYPHET alias TAIKONG Ol memerintahkan kepada TerdakwaillTHANAT KUAPANYA alias THANAT selaku KKM (Kepala Kamar Mesin)dari KM.
    didakwakan dalam dakwaan primair;Membebaskan para Terdakwa tersebut oleh karena itu dari dakwaan primair;Menyatakan para Terdakwa: PHAIRIN PHAYPHET alias TAIKONG Ol, Il.PHOEM KRONGAM, dan Ill.
    PHAIRIN PHAYPHET alias TAIKONG OI selama6 (enam) bulan; sedangkan untuk Terdakwa Il PHOEM KRONGAM, dan Terdakwa Ill THANATKUAPANYA alias THANAT masingmasing selama 5 (lima) bulan;6.
    PHAIRIN PHAYPHET alias TAIKONG OI sebesarRp 70.000.000, (tujuh puluh juta rupiah) sedangkan; Untuk Terdakwa Il PHOEM KRONGAM, dan Terdakwa Ill. THANATKUAPANYA alias THANAT masingmasing sebesar Rp 40.000.000,(empat puluh juta rupiah);Menetapkan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar oleh para Terdakwamaka diganti dengan pidana kurungan: Untuk Terdakwa . PHAIRIN PHAYPHET alias TAIKONG Ol selama 6(enam) bulan; sedangkan Untuk Terdakwa Il.
    Bahwa putusan pidana denda masingmasing untuk Terdakwa PhairinPhayphet alias Taikong Oi sebesar Rp 70.000.000, (tujun puluh jutarupiah) sedangkan untuk Terdakwa Il Phoem Krongam, dan Terdakwa IllThanat Kuapanya alias Thanat masingmasing sebesar Rp 40.000.000.
Putus : 16-01-2010 — Upload : 23-09-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 174 K/PID.SUS/2009
Tanggal 16 Januari 2010 — LOM PHIN SUAN alias TAIKONG MAU ; Mr. BUNGLENG YUUDE
2714 Berkekuatan Hukum Tetap
  • LOM PHIN SUAN alias TAIKONG MAU ; Mr. BUNGLENG YUUDE
    LOM PHINSUAN alias TAIKONG MAU dan Terdakwa Il. Mr. BUNGLENG YUUDEselaku KKM yang pada saat pemeriksaan di atas kapal oleh teamgabungan Polri, Terdakwa . Mr.
    LOM PHIN SUAN alias TAIKONG MAU danTerdakwa Il. Mr. BUNGLENG YUUDE telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah bersamasama melakukan Tindak Pidana Perikanansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 85 jo. Pasal 9 hurufa dan b jo. Pasal 104 ayat (2) UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 2004Tentang Perikanan jo. Pasal 55 ayat (1) ke1 Kitab UndangUndang HukumPidana;2.
    LOM PHIN SUAN alias TAIKONG MAU(Nahkoda) dan Terdakwa II. Mr. BUNGLENG YUUDE selaku KKM,tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindakpidana sebagaimana dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum;Membebaskan para Terdakwa tersebut oleh karena itu dari dakwaanPrimair Jaksa Penuntut Umum;2. Menyatakan Terdakwa I.Mr. LOM PHIN SUAN alias TAIKONG MAU(Nahkoda) dan Terdakwa Il. Mr. BUNGLENG YUUDE selaku KKM,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana3."
    LOM PHIN SUAN alias TAIKONG MAU danTerdakwa Il. Mr.
    LOM PHINSUAN alias TAIKONG MAU dan Terdakwa II. Mr. BUNGLENG YUUDE,oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.150.000.000, (Seratuslima puluh juta trupiah) apabila pidana denda tidak dibayar digantikandengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;Menetapkan barang bukti berupa : 1(satu) buah Kapal KM. CILOSARI 10, tonage 178 GT (berada di PPNTual); Suratsurat Dokumen:a. Surat Laut kapal penangkap ikan tanda selar: GT.178.No.3588/BCtanggal 2 November 2006;b.
Putus : 03-11-2009 — Upload : 05-10-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 171 K/PID.SUS/2009
Tanggal 3 Nopember 2009 — SUWAN PIRNON alias TAIKONG PE
177 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SUWAN PIRNON alias TAIKONG PE
    SUWAN PIRNON alias TAIKONG PEwarga negara Thailand selaku Nakhoda dan Terdakwa II. Mr. NONG warganegara Thailand selaku KKM (Kepala Kamar Mesin) yang masih dalampencarian orang (DPO) dari Kapal KM.
    Mr.SUWAN PIRNON alias TAIKONG PE warga negara Thailand selakuNakhoda dan Terdakwa II. Mr. NONG warga negara Thailand selakuKKM (Kepala Kamar Mesin) yang masih dalam pencarian orang (DPO)dari Kapal KM.
    SUWAN PIRNON alias TAIKONG PE tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaperikanan sebagaimana dimaksud dalam dakwaan primair JaksaPenuntut Umum ;Membebaskan Terdakwa MR. SUWAN PIRNON alias TAIKONG PEoleh karena itu dari dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum ;Menyatakan Terdakwa MR. SUWAN PIRNON alias TAIKONG PEterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaHal. 5 dari 13 hal. Put.
    SUWAN PIRNON alias TAIKONG PE tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana didakwaan dalam dakwaan primair ;Membebaskan Terdakwa tersebut oleh karena itu dari dakwaan primair ;Menyatakan Terdakwa MR. SUWAN PIRNON alias TAIKONG PEterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamelakukan usaha dan/atau kegiatan pengelolaan perikanan tidakmematuhi ketentuan penempatan alat bantu penangkapan ikan ;Hal. 6 dari 13 hal. Put.
    SUWAN PIRNONalias TAIKONG PE. sebesar Rp 75.000.000, (tujuh puluh lima jutarupiah) dan apabila denda tidak dibayar maka digantikan dengan pidanakurungan untuk terdakwa MR.
Putus : 03-11-2009 — Upload : 05-10-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 169 K/PID.SUS/2009
Tanggal 3 Nopember 2009 — JAKSA/ PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI TUAL ; ADHUN CHINDASRI alias TAIKONG DUN ; SOMBON KEAWRIT alias BUN
1612 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JAKSA/ PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI TUAL ; ADHUN CHINDASRI alias TAIKONG DUN ; SOMBON KEAWRIT alias BUN
    ADHUN CHINDASRIalias TAIKONG DUN dan Terdakwa Il SOMBON KEAWRIT alias BUNselama 2 (dua) tahun dan denda masingmasing sebesarRp 500.000.000, (lima ratus juta rupiah), subsidair 6 (enam) bulankurungan ;Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Kapal KM.
    ADHUN CHINDASRI alias TAIKONG DUNdan Terdakwa II. SOMBON KEAWRIT alias BUN tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanadakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum ; Membebaskan para Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu darisegala tuntutan pidana dalam dakwaan Primair Jaksa PenuntutUmum;Menyatakan Terdakwa I. MR. ADHUN CHINDASRI alias TAIKONG DUNdan Terdakwa I.
    ADHUN CHINDASRIalias TAIKONG DUN dan Terdakwa II. SOMBON KEAWRIT alias BUNoleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp 150.000.000, (seratuslima puluh juta rupiah) Apabila pidana denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurunganselama 6 (enam) bulan ;4. Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) unit Kapal KM.
    ADHUN CHINDASRI alias TAIKONG DUNdan Terdakwa II. SOMBON KEAWRIT alias BUN, tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanadakwaan primair Jaksa Penuntut Umum ; Membebaskan para Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu darisegala tuntutan pidana dalam dakwaan Primair Jaksa PenuntutUmum ;Menyatakan Terdakwa . MR. ADHUN CHINDASRI alias TAIKONG DUNdan Terdakwa I.
    ADHUN CHINDASRI alias TAIKONG DUN maupunTerdakwa II. SOMBON KEAWRIT alias BUN oleh karena itu denganpidana denda sebesar Rp. 150.000.000, (seratus lima puluh juta rupiah),dan apabila pidana denda tidak dibayar digantikan dengan pidanakurungan selama 6 (enam) bulan, sedangkan dari tuntutan kami JaksaPenuntut Umum menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa I.ADHUN CHINDASRI alias TAIKONG DUN dan Terdakwa II.
Register : 05-11-2015 — Putus : 10-03-2016 — Upload : 23-03-2016
Putusan PN TUAL Nomor 105/PID.SUS/2015/PN Tul
Tanggal 10 Maret 2016 — Mr. YOUNGYUT NITIWONGCHAERON Alias YUT Alias TAI YUT
365386
  • Taikong/Nahkodayang menyimpannya;Bahwa nama sebutan saksi dengan bahasa Thailand adalah Mr.
    Apabila ada ABK asing yangbermasalah yang melaporkan adalah Taikong/Nahkoda dan Quality Control(QC) untuk penyelesaian permasalahan anggota security memanggil Taikong/Nahkoda kapal dan Quality Control (QC) ke pos security penyelesaiannyadengan cara security memberikan peringatan kepada Taikong/Nahkoda danQuality Control (QC) agar ABK asing yang bermasalah agar tidak mengulangiperbuatan seperti lari dari kapal dan malas bekerja;Putusan Pidana TPPO Nomor 105/Pid.Sus/2015/PN Tul Halaman 75 of 159Bahwa
    ke ruang isolasi adalah kepala security, Quality Control (QC),Taikong/Nahkoda, pimpinan PT.
    Yang memberikan makan adalah Nahkoda/Taikong masingmasing ABK asing dengan cara pada saat jam makan security yangmengantarkannya untuk mengambil jatah makanan di kantin denganmenggunakan kupon/nota kemudian kupon/nota tersebut diberikan kepadaQuality Control (QC), lalu Quality Control (QC) menyerahkan kupon/notatersebut kepada Taikong/Nahkodanya kemudian Taikong/Nahkodanyamemberikan uang kepada Quality Control (QC) untuk membayarkan makananTenaga Kerja Asing (TKA) tersebut ke kantin;Bahwa setahu
    asing dimasukkan ke ruang isolasi adalahkepala security, Quality Control (QC), Taikong/Nahkoda, Imigrasi dan jugapimpinan dari perusahaan PT.
Register : 06-11-2015 — Putus : 10-03-2016 — Upload : 28-03-2016
Putusan PN TUAL Nomor 111/PID.SUS/2015/PN Tul
Tanggal 10 Maret 2016 — YOPI HANORSIAN Alias YOPI
521440
  • Pusaka Benjina Resourcesselama 22 (dua puluh dua) hari, yang memasukkan saksi ke dalam ruangisolasi adalah terdakwa Yopi Hanorsian atas perintah taikong Taipulang keBahwa pada saat saksi bekerja di kapal Antasena 311, taikong tahu bahwasaksi berasal dari Negara73Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan tidak2. NAING MIN alias KA SIN ;7" 277 Bahwa saksi direkrut oleh Mr.
    Isolasi adalah awalnya QC datang melaporkan yaitu malas kerja ataulari dari kapal, selanjutnya saksi bertanya kembali kepada QC mau78dititipkan kemudian dijawab dititip selanjutnya saksi menulis di buku serahterima nama ABK Asing tersebut lalu ditandatangani oleh QC yangmenitipkan ABK Asing tersebut atas permintaan Taikong/Nahkoda ;Bahwa lamanya ABK Asing dimasukkan ke dalam ruang isolasi tergantungdari Taikong/Nahkoda, paling singkat 1 (satu) hari dan paling lama 6(enam) bulan ;Bahwa setahu saksi
    PBRBenjina dengan Imigrasi ; Bahwa pada saat ABK Asing yang membuat masalah dimasukkan ke dalamruangan isolasi yang mengetahui adalah Kepala Security, QC (QualityControl), Taikong/Nahkoda, Imigrasi dan juga Pimpinan dari PerusahaanPT.
    PBR Benjina, dan atas persetujuan pihak PT.PBR dengan pihakImigrasi ;Bahwa yang melaporkan pada saat ABK Asing yang membuat masalahadalah QC (Quality Control) dan ABK Asing yang diamsukkan ke dalamruangan isolasi atas permintaan Taikong/Nahkoda ;Bahwa yang mengetahui pada saat ABK Asing yang membuat masalah dandimasukkan ke ruang isolasi adalah Kepala Security, QC (Quality Control),Taikong/Nahkoda, Imigrasi dan juga Pimpinan dari Perusahaan PT. PBRBenjina.
    PBR Benjina dan pihakImigrasi ;Bahwa yang melaporkan ABK Asing yang bermasalah adalah dari Taikong/Nahkoda yang menyuruh Quality Control (QC) untuk membawa ABK87Asing yang bermasalah tersebut ke pos security dan ABK Asingdimasukkan ke dalam ruang isolasi berdasarkan permintaan dari Taikong/Nahkoda yang disampaikan olehBahwa yang mengetahui secara langsung adalah Taikong/Nahkoda danQuality Control (QC) yang meminta agar ABK dimasukkan ke ruangisolasi, Security bertugas pada saat dimasukkan ke ruang
Register : 14-11-2019 — Putus : 05-03-2020 — Upload : 27-03-2020
Putusan PN Dobo Nomor 55/Pid.B/2019/PN Dob
Tanggal 5 Maret 2020 — Penuntut Umum:
YUDI ADIYANSAH, S.H
Terdakwa:
2.Dede Dermawan Alias Dede Alias Bewok
3.Budiyono Alias Budi
4.Muhammad Ruswandi Alias Wandi
5.Agustinus Tua Wolo Alias Agus
18495
  • Aru.IslamNelayan ( Wakil taikong/nahkoda KM. JIMIWIJAYA 17)DEDE DERMAWAN Als DEDE Als BEWOKJakarta Selatan31 Tahun / 11 Desember 1988Laki lakiIndonesiaJin. Balimatraman RT 003/RW 007 Kel.Manggarai, Kec. Tebet, Kab. Jakarta SelatanProv. DKI Jakarta, Usw PenginapanSuasana baru Jin. Ali Moertopo Kel.Siwalima, Kec. PP. Aru, Kab. Kep. Aru.IslamNelayan (ABK KM. JIMI WIJAYA 17)MUHAMMAD RUSWANDI Alias WANDIJakarta28 Tahun / 26 Desember 1990Laki lakiIndonesiaJin.
    Dimas, kemudian Terdakwa Dede Hermawan mengataknkepada Saksi " Saidi ayo kita bantai Taikong, sekalian gelapkan kapal"dan saksi menjawab "tidak mau".
    Saksi hendak menolong namun kapal kemudian bergerak dan jalan;Terhadap keterangan Saksi tersebut, Terdakwa Budiyono menyatakanSaksi hanya melihat Terdakwa di kamar mesin tidak melihat Terdakwa dikamar Taikong;Terhadap keterangan Saksi tersebut, Terdakwa Dede Hermawanmenyatakan keterangan Saksi salah semua;Terhadap keterangan Saksi tersebut, Terdakwa muhamad Ruswandimembenarkan keterangan Saksi;Terhadap keterangan Saksi tersebut, Terdakwa Agustinus membenarkanketerangan Saksi;.
    diluar kamar Taikong/kapten tugasnya memotong tallparasut kapal supaya kapal dapat bergerak meninggalkan para korban,sedangkan Subandi dan saksi (ifan) bertugas mendorong sdr.
    KhoirudinDalban/Taikong/Kapten dan Rizal Andriawan sedangkan pelakunyaadalah Terdakwa, Andre Ikhsan, Budiyono, Dede Bewok, Agustinus,Subandi dan Ifan;Bahwa peristiwa pembunuhan tersebut terjadi tepatnya di dalam ruangkamar kapten (Korban KHOIRUDIN) yang pada saat itu terdakwamendahului masuk ke dalam ruang kamar Kapten (Korban KHOIRUDIN)melihat Korban dalam keadaan tidur terlentang kemudian terdakwaHalaman 23 dari 41 Putusan Nomor 55/Pid.B/2019/PNDobmemukul korban menggunakan palu sebanyak 2 (dua
Register : 05-11-2015 — Putus : 10-03-2016 — Upload : 23-03-2016
Putusan PN TUAL Nomor 108/PID.SUS/2015/PN Tul
Tanggal 10 Maret 2016 — Mr.SURACHAI MANEEPHONG Alias TAI KEE Alias KEE
197375
  • Isolasi adalah awalnya QC datang melaporkan yaitu malas kerja ataulari dari kapal, selanjutnya saksi bertanya kembali kepada QC mau64dititipkan kemudian dijawab dititip selanjutnya saksi menulis di buku serahterima nama ABK Asing tersebut lalu ditandatangani oleh QC yangmenitipkan ABK Asing tersebut atas permintaan Taikong/Nahkoda ;Bahwa lamanya ABK Asing dimasukkan ke dalam ruang isolasi tergantungdari Taikong/Nahkoda, paling singkat 1 (satu) hari dan paling lama 6(enam) bulan ;Bahwa setahu saksi
    PBRBenjina dengan Imigrasi ; Bahwa pada saat ABK Asing yang membuat masalah dimasukkan ke dalamruangan isolasi yang mengetahui adalah Kepala Security, QC (QualityControl), Taikong/Nahkoda, Imigrasi dan juga Pimpinan dari PerusahaanPT.
    keruang Isolasi adalah awalnya QC datang melaporkan yaitu malas kerja ataulari dari kapal, selanjutnya saksi bertanya kembali kepada QC maudititipkan kemudian dijawab dititip selanjutnya saksi menulis di buku serahterima nama ABK Asing tersebut lalu ditandatangani oleh QC yang67menitipkan ABK Asing tersebut atas permintaan Taikong/Nahkoda ;Bahwa ABK Asing yang membuat masalah yang dimasukkan ke dalamruang isolasi selama (satu) hari maupun (satu) minggu tergantung daripermintaan Taikong/Nahkoda ABKBahwa
    PBR Benjina, dan atas persetujuan pihak PT.PBR dengan pihakImigrasi ;Bahwa yang melaporkan pada saat ABK Asing yang membuat masalahadalah QC (Quality Control) dan ABK Asing yang diamsukkan ke dalamruangan isolasi atas permintaan Taikong/Nahkoda ;Bahwa yang mengetahui pada saat ABK Asing yang membuat masalah dandimasukkan ke ruang isolasi adalah Kepala Security, QC (Quality Control),Taikong/Nahkoda, Imigrasi dan juga Pimpinan dari Perusahaan PT. PBRBenjina.
    PBR Benjina dan pihakImigrasi ;Bahwa yang melaporkan ABK Asing yang bermasalah adalah dari Taikong/Nahkoda yang menyuruh Quality Control (QC) untuk membawa ABK73Asing yang bermasalah tersebut ke pos security dan ABK Asingdimasukkan ke dalam ruang isolasi berdasarkan permintaan dari Taikong/Nahkoda yang disampaikan olehBahwa yang mengetahui secara langsung adalah Taikong/Nahkoda danQuality Control (QC) yang meminta agar ABK dimasukkan ke ruangisolasi, Security bertugas pada saat dimasukkan ke ruang
Putus : 23-01-2009 — Upload : 20-10-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1700K/PIDSUS/2008
Tanggal 23 Januari 2009 — JAKSA PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI TUAL vs. CHALEIY YOORUAN NGAM ; SANAY PUANGRAUD
34120 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ADUN CINDASRI alias TAIKONG DUN(tersangka dalam berkas terpisah) ;Bahwa Mr. ADUN CINDASRI alias TAIKONG DUN nahkoda KM. Cisadane01 (tersangka dalam berkas terpisah), pada tanggal 20 Oktober 2007 telahmenggunakan di fishing ground di laut Arafuru jaring pukat ikan tersebutyang diterima dari Kapal MV. Ocean Empire, yang tidak sesuai dengan SIPIHal. 2 dari 14 hal. Put.
    ADUN CINDASRI alias TAIKONG DUN(tersangka dalam berkas terpisah) ;Bahwa Mr. ADUN CINDASRI alias TAIKONG DUN nahkoda KM. Cisadane01 (tersangka dalam berkas terpisah), pada tanggal 20 Oktober 2007 telahmenggunakan di fishing ground di laut Arafuru jaring pukat ikan tersebutyang diterima dari Kapal MV. Ocean Empire, dengan ukuran mata jaringnya(mesh size) pada bagian kantong hanya 3,6 cm sampai dengan 4,5 cm danpanjang kantong 8 meter, sedangkan dalam SIPIOl yang dimiliki olehsaudara Mr.
    ADUN CINDASRI alias TAIKONG DUN nahkoda KM. Cisadane01 (tersangka dalam berkas terpisah) terterah bagian kantong 50 mm danpanjang kantong 5,4 meter, kemudian saudara Mr. ADUN CINDASRI aliasTAIKONG DUN nahkoda KM. Cisadane 01 menggunakan head ropepanjang 69 meter, ground panjang 75 meter, sedangkan dalam SIPIOl yangdimiliki saudara Mr.
    ADUN CINDASRI alias TAIKONG DUN nahkoda KM.Cisadane 01 (tersangka dalam berkas terpisah) wajib mematuhi ketentuanukuran alat penangkapan ikan yang ditetapkan oleh Dirjen Perikanan RIyaitu Nomor: IK.340/D3/2304/96.K tanggal 19 November 1996, bahwa mataHal. 4 dari 14 hal. Put. No. 1700 K/Pid.Sus/2008jaring (mesh size) terendah atau minimal 50 mm (lima puluh milimeter) atau5 cm (lima centi meter) ;Bahwa pada tanggal 22 Nopember 2007 saudara Mr. ADUN CINDASRI aliasTAIKONG DUN nahkoda KM.
Register : 14-11-2019 — Putus : 05-03-2020 — Upload : 27-03-2020
Putusan PN Dobo Nomor 56/Pid.B/2019/PN Dob
Tanggal 5 Maret 2020 — Penuntut Umum:
YUDI ADIYANSAH, S.H
Terdakwa:
1.Ahmad Subandi Alias Bandi
2.Ifan Deriyanto Alias Ifan
3.Andre Ikhsan Alias Andre
16284
  • Dimas, kemudian Terdakwa Dede Hermawan mengataknkepada Saksi " Saidi ayo kita bantai Taikong, sekalian gelapkan kapal"dan saksi menjawab "tidak mau".
    Saksi hendak menolong namun kapal kemudian bergerak dan jalan;Terhadap keterangan Saksi tersebut, Terdakwa Budiyono menyatakanSaksi hanya melihat Terdakwa di kamar mesin tidak melihat Terdakwa dikamar Taikong;Terhadap keterangan Saksi tersebut, Terdakwa Dede Hermawanmenyatakan keterangan Saksi salah semua;Terhadap keterangan Saksi tersebut, Terdakwa muhamad Ruswandimembenarkan keterangan Saksi;Terhadap keterangan Saksi tersebut, Terdakwa Agustinus membenarkanketerangan Saksi;.
    KhoirudinDalban/Taikong/Kapten dan Rizal Andriawan sedangkan pelakunyaadalah saksi, Andre Ikhsan, Ruswandi, Dede Bewok, Agustinus, Subandidan Ifan;Bahwa peristiwa pembunuhan tersebut terjadi tepatnya di dalam ruangkamar kapten (Korban KHOIRUDIN) yang pada saat itu MohammadRuswandi mendahului masuk ke dalam ruang kamar Kapten (KorbanKHOIRUDIN) melihat Korban dalam keadaan tidur terlentang kemudianMohammad Ruswandi memukul korban menggunakan palu sebanyak 2(dua) kali dengan sasaran pada dahi Korban
    KhoirudinDalban/Taikong/Kapten dan Rizal Andriawan sedangkan pelakunyaadalah saksi, Andre Ikhsan, Budiyono, Dede Bewok, Agustinus, Subandidan Ifan;Bahwa peristiwa pembunuhan tersebut terjadi tepatnya di dalam ruangkamar kapten (Korban KHOIRUDIN) yang pada saat itu saksi mendahuluimasuk ke dalam ruang kamar Kapten (Korban KHOIRUDIN) melihatKorban dalam keadaan tidur terlentang kemudian saksi memukul korbanmenggunakan palu sebanyak 2 (dua) kali dengan sasaran pada dahiKorban diikuti oleh Agustinus
    ) yang bernama Khoirudin Dalban dan RizalAndriawan;Bahwa Terdakwa tahu mereka berempat itu. yang membunuhtaikong/Korban/Khoirudin Dalban karena Terdakwa ada bersama merekaberempat di kamar taikong;Bahwa dalam pembunuhan tersebut tugas Budiyono dan terdakwaadalah mengikat Korban menggunakan tali dan rantai besi, Ruswandimemukul Korban dengan palu, Dede menggunakan kili kili untukmemukul Korban, Agustinus memukul Korban menggunakan linggis,Andre Ikhsan diluar kamar Taikong/kapten tugasnya memotong
Register : 05-11-2015 — Putus : 10-03-2016 — Upload : 23-03-2016
Putusan PN TUAL Nomor 106/PID.SUS/2015/PN Tul
Tanggal 10 Maret 2016 — MUKHLIS OHOITENAN Alias MUKHLIS
692595
  • Yang melaporkan jika ada ABK asing yangbermasalah adalah Quality Control (QC) atas permintaan Taikong/Nahkoda kapal tempatABK asing yang bermasalah bekerja dan proses penyelesaiannya adalah Quality Control(QC) dan Taikong/Nahkodanya dipanggil kemudian diselesaikan di pos security dengancara ABK asing tersebut diberikan peringatan oleh Nahkoda/Taikong dan Quality Control(QC) supaya tidak mengulangi perbuatannya kemudian ABK asing tersebut bersamaTaikong/Nahkoda kembali ke kapal tempatnya bekerja;Bahwa
    Yang memberikan makan adalah Nahkoda/Taikong masingmasing ABKasing dengan cara pada saat jam makan security yang mengantarkannya untukmengambil jatah makanan di kantin dengan menggunakan kupon/nota kemudiankupon/nota tersebut diberikan kepada Quality Control (QC), lalu Quality Control (QC)menyerahkan kupon/nota tersebut kepada Taikong/Nahkodanya kemudianTaikong/Nahkodanya memberikan uang kepada Quality Control (QC) untukPutusan Pidana TPPO Nomor 106/Pid.Sus/2015/PN TUL Halaman 58 of 128membayarkan
    kedalam ruang isolasi berdasarkan permintaandari Taikong/Nahkoda yang disampaikan oleh QC (Quality Control);Bahwa yang mengetahui pada saat ABK asing yang membuat masalah dimasukkankedalam ruang isolasi adalah Kepala Security, Taikong/Nahkoda, QC (Quality Control),pimpinan PT.
    (QC) memanggil Taikong/Nahkoda menggunakan HT(radio) kKemudian Quality Control (QC) bersama Taikong/Nahkoda datang ke pos securityuntuk menyelesaikan masalah ABK yang berkelahi atau mabuk;Bahwa sebagai komandan regu security, mekanisme pertanggungjawaban saksi adalahPutusan Pidana TPPO Nomor 106/Pid.Sus/2015/PN TUL Halaman 65 of 128melaporkan semua hasil kejadian yang terjadi di areal PT.
    Apabia ada ABK asing yang bermasalah yangmelaporkan adalah Taikong/Nahkoda dan Quality Control (QC) untuk penyelesaianpermasalahan anggota security memanggil Taikong/Nahkoda kapal dan Quality Control(QC) ke pos security penyelesaiannya dengan cara security memberikan peringatankepada Taikong/Nahkoda dan Quality Control (QC) agar ABK asing yang bermasalah agartidak mengulangi perbuatan seperti lari dari kapal dan malas bekerja; Bahwa ABK asing yang membuat masalah yang dimasukkan kedalam ruang isolasiPutusan
Putus : 07-07-2009 — Upload : 27-10-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1821 K/PID.SUS/2008
Tanggal 7 Juli 2009 — : JAKSA/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI TUAL ; NARONG WONG SAMUT ; PRASIT PANGHOM Alias UAN ;
35423 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal tersebut diperkuat dari keterangan saksi ROMPINSUWAN Aliasa TAIKONG MOU Nakhoda KM.COLOSARI 10, saksiSOMCHAI RUJIRANUKUL Alias SOMCHAI Nahkoda KM.CILIMAN 03 dansaksi SUWAN PIRNON Alias TAIKONG PE Nahkoda KM.CILIMAN 05yang menerangkan bahwa untuk memenuhi kebutuhan pada saatmelakukan penangkapan ikan di fishing groud (daerah penangkapan ikan)berupa sembako, bahan jaring atau tali nilon serta alat bantu penangkapanikan, para saksi memperoleh dengan cara memesan melakui perwakilandi Tual yaitu saudara
    perusahaan di Thailand dan dibawa dengan menggunakan kapalekspor atau kapal pengangkut ikan ;Bahwa Majelis Hakim dalam menilai keterangan para saksi dan Parasecara utuh dihubungkan dengan alat bukti lain, bukan sematamatamemberikan penilaian pada bagian keterangan yang menguntungkan ParaTerdakwa dan mengabaikan bagian keterangan yang telah membuktikanperkara ini, berdasarkan faktafakta yang terungkap dalam persidangandiketahui bahwa saksisaksi dari kapal penangkap yaitu saksi ROMPINSUWAN Alias TAIKONG
    MOU Nahkoda Km.CILOSARI 10, saksiSOMCHAI RUJIRANUKUL Alias SOMCHAI Nahkoda KM.CILIMAN 03 dansaksi SUWAN PIRNON Alias TAIKONG PE Nahkoda KM.CILIMAN 05 yangmerupakan Terdakwa dalam bekas terpisah dan didakwa melakukan tindakpidana perikatan yaitu. memiliki, menguasai, membawa, dan/ataumenggunakan alat penangkap ikan dan/atau alat bantu penangkap ikan yangberada di kapal penangkap ikan yang tidak sesuai dengan ukuran yangditetapkan ;Bahwa Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara initidak
Register : 05-11-2015 — Putus : 10-03-2016 — Upload : 23-03-2016
Putusan PN TUAL Nomor 109/PID.SUS/2015/PN Tul
Tanggal 10 Maret 2016 — Mr.HATSAPHON PHAETJAKRENG Alias TAI AT Alias AT
16387
  • PusakaBenjina Resources adalah taikong TAl YOUT dan yang mengeluarkansaksi adalah yang pertama adalah MUKLIS, yang kedua adalah YOPIdan yang ketiga adalah penjaga perusahan PT.
    Quality Control (QC) nya untuk mengambil data Tenaga Kerja Asing(TKA) tersebut kemudian Taikong / Nahkoda dan Quality Control (QC)nya menentukan apakah ABK Asing yang berkelahi tersebut maudibawa kembali ke kapalnya untuk dinasihati atau mau diamankan diRuang ISOLASI, jika Taikong / Nahkoda dan Quality Control (QC) nyamemutuskan untuk membawa ABK Asing yang berkelahi tersebutkembali ke kapal dan dinasihati maka langsung dikembalikan kepadaTAIKONGnya dan jika Taikong / Nahkoda dan Quality Control
    Dan apabila ada ABK ASINGyang bermasalah yang melaporkan adalah TAIKONG/NAHKODA danQC (Quality Control) untuk penyelesaian permasalahan anggotasecurity memanggil TAIKONG/NAHKODA kapal dan QC (QualityControl) ke Pos security penyelesaiannya dengan cara securitymemberikan peringatan kepada TAIKONG/ NAHKODA dan QC (QualityControl) agar ABK ASING yang bermasalah agar tidak mengulangiperbuatan seperti lari dari kapal dan malas bekerja;Bahwa ABK ASING yang membuat masalah yang dimasukan kedalamruang lsolasi
    membuat masalah dimasukkankedalam ruangan isolasi yang mengetahui adalah Kepala Security, QC (Quality Control ), Taikong/ Nahkoda, Imigrasi dan juga Pimpinan dariPerusahaan PT.
    / nahkoda,masalah hutang; Bahwa benar P buku jurnal yang diperlihatkan di persidangandan membenarkan bahwa buku jurnal tersebutlah yangdigunakan untuk mencatat siapa saja ABK yang dimasukkanke ruang isolasi; Bahwa membenarkan tandatangan dan nama saksi yangada di jurnal tersebut; Bahwa benar saksi pernah membawa ABK KM ANTASENA311 ke Pos Security kemudian dimasukkan ke dalam ruangisolasi karena disuruh taikong; Bahwa benar taikong yang menyuruh dan memanggil saksiadalah Taikong KM Antasena 141 yang
Register : 06-11-2015 — Putus : 10-03-2016 — Upload : 23-03-2016
Putusan PN TUAL Nomor 112/PID.SUS/2015/PN Tul
Tanggal 10 Maret 2016 — HERMANWIR MARTINO Alias HERMAN
345209
  • Isolasi adalah awalnya QC datang melaporkan yaitu malas kerja ataulari dari kapal, selanjutnya saksi bertanya kembali kepada QC maudititipkan kemudian dijawab dititip selanjutnya saksi menulis di buku serahterima nama ABK Asing tersebut lalu ditandatangani oleh QC yangmenitipkan ABK Asing tersebut atas permintaan Taikong/Nahkoda ;Bahwa lamanya ABK Asing dimasukkan ke dalam ruang isolasi tergantungdari Taikong/Nahkoda, paling singkat 1 (satu) hari dan paling lama 6(enam) bulan ;Bahwa setahu saksi
    PBRBenjina dengan Imigrasi ;Bahwa pada saat ABK Asing yang membuat masalah dimasukkan ke dalamruangan isolasi yang mengetahui adalah Kepala Security, QC (QualityControl), Taikong/Nahkoda, Imigrasi dan juga Pimpinan dari PerusahaanPT.
    keruang Isolasi adalah awalnya QC datang melaporkan yaitu malas kerja ataulari dari kapal, selanjutnya saksi bertanya kembali kepada QC maudititipkan kemudian dijawab dititip selanjutnya saksi menulis di buku serahterima nama ABK Asing tersebut lalu ditandatangani oleh QC yangmenitipkan ABK Asing tersebut atas permintaan Taikong/Nahkoda ;Bahwa ABK Asing yang membuat masalah yang dimasukkan ke dalamruang isolasi selama (satu) hari maupun (satu) minggu tergantung daripermintaan Taikong/Nahkoda ABKBahwa
    PBR Benjina, dan atas persetujuan pihak PT.PBR dengan pihakImigrasi ;Bahwa yang melaporkan pada saat ABK Asing yang membuat masalahadalah QC (Quality Control) dan ABK Asing yang diamsukkan ke dalamruangan isolasi atas permintaan Taikong/Nahkoda ;Bahwa yang mengetahui pada saat ABK Asing yang membuat masalah dandimasukkan ke ruang isolasi adalah Kepala Security, QC (Quality Control),Taikong/Nahkoda, Imigrasi dan juga Pimpinan dari Perusahaan PT. PBRBenjina.
    PBR Benjina dan pihak128Imigrasi ;Bahwa yang melaporkan ABK Asing yang bermasalah adalah dari Taikong/Nahkoda yang menyuruh Quality Control (QC) untuk membawa ABKAsing yang bermasalah tersebut ke pos security dan ABK Asingdimasukkan ke dalam ruang isolasi berdasarkan permintaan dari Taikong/Nahkoda yang disampaikan olehBahwa yang mengetahui secara langsung adalah Taikong/Nahkoda danQuality Control (QC) yang meminta agar ABK dimasukkan ke ruangisolasi, Security bertugas pada saat dimasukkan ke ruang
Register : 28-10-2014 — Putus : 11-12-2014 — Upload : 07-09-2015
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 215/Pid.B/2014/PN.Tdn
Tanggal 11 Desember 2014 — 1. Nama lengkap : JAHILI Bin IDIT 2. Tempat lahir : Lintang 3. Umur/tanggal lahir : 43 Tahun / 1 Juli 1971 4. Jenis kelamin : Laki-Laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Dusun Air Selumar Rt.011 Desa Lintang Kecamatan Simpang Rengiang Kabupaten Belitung Timur; 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Buruh Harian Lepas
858
  • Sunarto dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa pada hari Rabu tanggal 10 September 2014 sekira pukul11.30 Wib di Air Gatal Dusun Air Selumar Desa Lintang KecamatanGantung Kabupaten Belitung Timur, Terdakwa melakukanpenambangan dan seorang meninggal dunia karena tertimbunlongsoran tanah pada dinding tambang tersebut;Bahwa Tambang biji timah tersebut adalah milik Terdakwa;Bahwa Yang menjadi pekerja terdakwa adalah Mursidi Als Mur, saksiWelyanto Als Man dan saksi Suhardi Als Taikong
    Suhardi Als Taikong Bin (Alm) Alip dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa pada hari Rabu tanggal 10 September 2014 sekira pukul 11.30Wib di Air Gatal Dusun Air Selumar Desa Lintang Kecamatan GantungKabupaten Belitung Timur, Terdakwa melakukan penambangan danseorang meninggal dunia karena tertimbun longsoran tanah pada dindingtambang tersebut;Bahwa Tambang biji timah tersebut adalah milik Terdakwa;e Bahwa Yang menjadi pekerja terdakwa dalam melakukan penambangantersebut adalah
    memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa pada hari Rabu tanggal 10 September 2014 sekira pukul11.30 Wib di Air Gatal Dusun Air Selumar Desa Lintang KecamatanGantung Kabupaten Belitung Timur, Terdakwa telah melakukanpenambangan biji timah yang menyebabkan seorang meninggal duniakarena tertimbun longsoran tanah pada dinding tambang;Bahwa Tambang biji timah tersebut adalah milik terdakwa;Bahwa Yang menjadi pekerja adalah Mursidi Als Mur, saksi WelyantoAls Man dan saksi Suhardi Als Taikong
    izinOperasi Produksi yang dikeluarkan oleh Menteri ESDM, Gubernur, Bupati atauWalikota sesuai dengan kewenanganya, sebagaimana diatur dalam pasal 37Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral danBatubara;e Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi danketerangan terdakwa di persidangan yang saling berkesesuaiandiperoleh fakta hukum Bahwa Tambang biji timah tersebut adalahmilik terdakwa;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksi Ramanda Putra BinRasihan, saksi Suhardi Als Taikong
Register : 05-11-2015 — Putus : 10-03-2016 — Upload : 23-03-2016
Putusan PN TUAL Nomor 107/PID.SUS/2015/PN Tul
Tanggal 10 Maret 2016 — MR.BOONSOM JAIKA Alias YUD Alias TAI YUD
392851
  • PusakaBenjina Resources adalah taikong TAI YOUT dan yang mengeluarkansaksi adalah yang pertama adalah MUKLIS, yang kedua adalah YOPIdan yang ketiga adalah penjaga perusahan PT.
    / Nahkodadan Quality Control (QC) nya untuk mengambil data Tenaga Kerja Asing(TKA) tersebut kemudian Taikong / Nahkoda dan Quality Control (QC)nya menentukan apakah ABK Asing yang berkelahi tersebut maudibawa kembali ke kapalnya untuk dinasihati atau mau diamankan diRuang ISOLASI, jika Taikong / Nahkoda dan Quality Control (QC) nyamemutuskan untuk membawa ABK Asing yang berkelahi tersebutkembali ke kapal dan dinasihati maka langsung dikembalikan kepadaTAIKONGnya dan jika Taikong / Nahkoda dan Quality
    Dan apabila ada ABK ASINGyang bermasalah yang melaporkan adalah TAIKONG/NAHKODA danQC (Quality Control) untuk penyelesaian permasalahan anggotasecurity memanggil TAIKONG/NAHKODA kapal dan QC (QualityControl) ke Pos security penyelesaiannya dengan cara securitymemberikan peringatan kepada TAIKONG/ NAHKODA dan QC (QualityControl) agar ABK ASING yang bermasalah agar tidak mengulangiperbuatan seperti lari dari kapal dan malas bekerja;Bahwa ABK ASING yang membuat masalah yang dimasukan kedalamruang lsolasi
    NAHKODA;Bahwa yang mengetahui pada saat ABK ASING yang membuatmasalah dan dimasukan ke ruang Isolasi adalah kepala security, QC(Quality Control) TAIKONG/NAHKODA, Pimpinan PT PBR Benjina danpihak Imigrasi.
    melalui Quality Control;Bahwa pada saat ABK asing yang membuat masalah dimasukkankedalam ruangan isolasi yang mengetahui adalah Kepala Security, QC (Quality Control ), Taikong/ Nahkoda, Imigrasi dan juga Pimpinan dariPerusahaan PT.
Register : 25-04-2018 — Putus : 15-05-2018 — Upload : 10-02-2019
Putusan PA WATAMPONE Nomor 1177/Pdt.P/2018/PA.Wtp
Tanggal 15 Mei 2018 — Pemohon melawan Termohon
93
  • Kisman bin Taikong, umur 64 tahun, agama Islam, pekerjaan imam DesaPolewali, tempat kediaman di Desa Polewali, Kecamatan Libureng, KabupatenBone;Saksi tersebut memberikan keterangan di bawah sumpahnya yang padapokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi mengenal Pemohon dan Pemohon II karena saksiadalah paman Pemohon Il; Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah pasangan suamiisteriyang menikah di Dusun Polewali, Desa Polewali, Kecamatan Libureng,Kabupaten Bone pada tanggal 10 April 1996; Bahwa Pemohon dengan
Register : 10-04-2014 — Putus : 08-07-2014 — Upload : 19-03-2015
Putusan PN BENGKALIS Nomor 171/Pid.B/ 2014 / PN.Bls
Tanggal 8 Juli 2014 — EDDY
13532
  • =>Mesin permainan jenis SCTC sebanyak 1 (satu) set yangterdiri dari 8 (delapan) unit.Mesin permainan jenis Dance sebanyak 1 (satu) unit.Mesin permainan jenis CZ/Phai Phai Le sebanyak 3 (tiga)unit.Mesin permainan jenis Toy Story sebanyak 2 (dua) unit.Mesin permainan jenis Basket sebanyak 3 (tiga) unit.Mesin permainan jenis Kudakuda sebanyak 5 (lima) unit.Mesin permainan jenis TM/Taikong sebanyak 1 (satu) setyang terdiri dari 8 (delapan) unit.Mesin permainan jenis BB sebanyak 1 (satu) set yang terdiridari
Register : 15-04-2014 — Putus : 02-07-2014 — Upload : 17-11-2014
Putusan PN BENGKALIS Nomor 189/Pid.B/2014/PN Bks
Tanggal 2 Juli 2014 — GITA APRILINA Binti HASANUDDIN
467
  • Bublle sebanyak (satu) set yang terdiri dari 8(delapan) unit.e Mesin permainan jenis SCTC sebanyak 1 (satu) set yang terdiri dari 8(delapan) unit.e Mesin permainan jenis Dance sebanyak (satu) unit.e Mesin permainan jenis CZ/Phai Phai Le sebanyak 3 (tiga) unit.e Mesin permainan jenis Toy Story sebanyak 2 (dua) unit.e Mesin permainan jenis Basket sebanyak 3 (tiga) unit.e Mesin permainan jenis Kudakuda sebanyak 5 (lima) unit.e Mesin permainan jenis TM/Taikong sebanyak (satu) set yang terdiri dari8 (
Register : 15-04-2014 — Putus : 02-07-2014 — Upload : 18-11-2014
Putusan PN BENGKALIS Nomor 187/Pid.B/2014/PN.Bks
Tanggal 2 Juli 2014 — ALBERTUS Alias ATEK, CS
588
  • Bublle sebanyak 1 (satu) set yang terdiri dari 8(delapan) unit.Mesin permainan jenis SCTC sebanyak (satu) set yang terdiri dari 8 (delapan)unit.Mesin permainan jenis Dance sebanyak (satu) unit.Mesin permainan jenis CZ/Phai Phai Le sebanyak 3 (tiga) unit.Mesin permainan jenis Toy Story sebanyak 2 (dua) unit.Mesin permainan jenis Basket sebanyak 3 (tiga) unit.Mesin permainan jenis Kudakuda sebanyak 5 (lima) unit.Mesin permainan jenis TM/Taikong sebanyak (satu) set yang terdiri dari 8(delapan) unit.Mesin