Ditemukan 1 data
ARIS YULIARTO
Terdakwa:
ABILIOS ZEKA Bin AGUS TAIPOR
74 — 6
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Abilios Zeka Bin Agus Taipor terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan PENCURIAN RINGAN
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;
- Menetapkan
Penyidik Atas Kuasa PU:
ARIS YULIARTO
Terdakwa:
ABILIOS ZEKA Bin AGUS TAIPORCATATAN PERSIDANGANNomor : 48/Pid.C/2020/PN.MjyCatatan dari Persidangan terbuka untuk umum Pengadilan Negeri KabupatenMadiun yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dalam peradilantingkat pertama dengan acara pemeriksaan Cepat dalam perkara terdakwa :Nama : ABILIOS ZEKA BIN AGUS TAIPOR ;Tempat tanggal lahir = : Madiun;Umur/Tgl lahir : 24 tahun / 29 Juni 1996 ;Jenis Kelamin > Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Alamat : Dsn Sumurbur Rt O01 Rw 001 ' 42ODsNglanduk,Kec.Wungu,Kab.MadiunAgama
,an menjatunkan Putusan sebagaimana berikut :DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kabupaten Madiun yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara pidana dalam peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaanCepat telah menjatuhkan Putusan dalam perkara terdakwa ABILIOS ZEKA BINAGUS TAIPOR dengan identitas tersebut diatas ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah mempelajari dan membaca berkas perkara ;Halaman 1 dari Halaman 2 Putusan Nomor 48/Pid.C/2020/PN MiyTelah mendengar
Menyatakan Terdakwa Abilios Zeka Bin Agus Taipor terbukti secara sah danmeyakinkan bersalahn melakukan PENCURIAN RINGAN2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa dengan pidana dendasebesar Rp.200.000, (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu)bulan ;3. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit Honda charisma warna biru silver nopol AE 5517 EG.