Ditemukan 2 data
14 — 4
PUTUSANNomor 697/Pdt.G/2020/PA.WtpDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Watampone yang memeriksa dan mengadiliperkara pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Cerai Gugat antara:PENGGUGAT, umur 44 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaanpenjual campuran, tempat kediaman di Dusun Takebo,Desa Itterung, Kecamatan Tellu Siattinge, KabupatenBone, sebagai Penggugat;melawanTERGUGAT, umur 59 tahun, agama Islam
39 — 26
Takebo binti Baso Djinabongselaku Turut Tergugat diselesaikan melalui perdamaian;
- Menghukum kedua belah pihak yaitu pihak Para Penggugat, pihak Para Tergugat, dan pihak Turut Tergugat untuk menaati isi kesepakatan perdamaianyang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai putusan ini diucapkan sejumlah Rp213.000,00 (Dua ratus tiga belasribu rupiah);
TAKEBO Binti BASO DJINABONG