Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-09-2020 — Putus : 12-01-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KUPANG Nomor 35/Pid.Sus-TPK/2020/PN Kpg
Tanggal 12 Januari 2021 — Penuntut Umum: AGUSTINA KRISTIANA DEKUANAN, SH. MH Terdakwa: HERLINA YULIANA MALAIKOSA
278200
  • Bahwa kemudian menindaklanjuti surat perjanjian pemberian bantuan(SPPB) Program Bantuan Pemerintah Rehabilitasi Ruang Kelas SekolahDasar Tahun Anggaran 2016 di SDN Kopa tersebut, dibentuklahTim TeknisTata Kelola (Tim Takola) berdasarkan Surat Keputusan Kepala DinasHalaman 21 dari 130 Putusan Nomor: 35/Pid.SusTPK/2020/PN KpgPendidikan Nomor: 101/ Pb.600/ PK/ IX/ 2016, tanggal 08 September 2016tentang Pengangkatan Tim Teknis Perencanaan dan PengawasanPembangunan SD, SMP, dan SMA/ SMK Kabupaten Alor
    Alorke Direktorat Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan Nasional,selanjutnya Direktorat Pendidikan Dasar meminta kepada Tim Takola (TataKelola Pendidikan) untuk melakukan survey tentang layak tidaknya sekolahsekolah yang diusulkan, selanjutnya hasil survey yang dilakukan Tim Takoladikirim kembali ke Direktorat pendidikan dasar, dan akhirnya DirektoratPendidikan Dasar mengeluarkan SK Penetapan SekolahSekolah PenerimaHalaman 52 dari 130 Putusan Nomor: 35/Pid.SusTPK/2020/PN KpgBantuan beserta jumlah
    Bahwa dengan dasar SK Direktorat Pendidikan Dasar tersebut Tim Takolamenyusun perencanaan, dan setelah perencanaan disusun, sekolahsekolahpenerima bantuan dan Tim Takola kemudian dipanggil oleh DirektoratPendidikan Dasar untuk melakukan workshop mengenai tekhnispelaksanaan anggaran' sekaligus melakukan penandatangani MoU(Memorandum of Understanding)/Nota Kesepahaman mengenaipenggunaan anggaran yang diterima.
    Bahwa peran saksi yaitu sebagai Tim Teknis Tata Kelola (Tim Takola) dariDirektorat Pendidikan Dasar Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI,Tim Takola tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh Dinas PendidikanKabupaten Alor dengan mengeluarkan Surat Keputusan Kepala DinasPendidikan Kabupaten Alor tentang pembentukan Tim Teknis untukmelakukan perencanaan dan pengawasan bantuan rehabilitasi, pertama kalisaksi sebagai Tim Teknis tersebut sejak tahun 2016, dalam tim tersebutsaksi sebagai koordinator dengan
    JOHN OKO dari SMK N 3Kalabahi selaku anggota Tim Teknis Takola. Bahwa untuk Nilai Harga Satuan Upah dan Harga Satuan Bahan nilaibesarannya menggunakan Standar Harga Peraturan Bupati tahun 2016.
Register : 30-10-2017 — Putus : 20-12-2018 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN KISARAN Nomor 66/Pdt.G/2017/PN Kis
Tanggal 20 Desember 2018 — Penggugat:
1.Ismail, SPd
2.Muhammad
3.Rusnah
Tergugat:
1.Presiden Republik Indonesia
2.Gubernur Provinsi Sumatera Utara
3.Bupati Kabupaten Batu Bara
4.Camat Kecamatan Talawi
5.Kepala Desa Dahari Indah dahulu Kampung Dahari Selebar
6.Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara
7.Kepala Sekolah Sekolah Dasar SD Inpres Nomor
8212
  • Fotokopi Surat Pemberitahuan kepada TIM TAKOLA tanggal 24November 2016 dari Penggugat, selanjutnya diberi tanda P6;7. Fotokopi Berita Acara tanggal 22 November 2012 tentangPenyelesaian Tanah lahan SD Inpres Negeri No. 014739 melaluimusyawarah dengan penawaran ganti rugi Rp. 400.000. (empat ratusribu rupiah) per meter, selanjutnya diberi tanda P7;8.
Putus : 26-06-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 612 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 26 Juni 2013 — GEMMAHWATY HAMBUAKO, SE
5724 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Erdy Jaya, ATK oleh CV.Gunung Takola dan CV.
Register : 17-03-2023 — Putus : 04-04-2023 — Upload : 04-04-2023
Putusan PT BANDUNG Nomor 11/PID.TPK/2023/PT BDG
Tanggal 4 April 2023 — Pembanding/Penuntut Umum : ROHMAN
Terbanding/Terdakwa : DADANG HERNAWAN, S.Pd., MM
25845
  • SMKN 4/KCD V/2019 tanggal 10 Oktober 2019 tentang Pengangkatan Tim Pembimbing Perencanaan dan Pengawasan SMK yang Direnovasi/Direvitalisasi SMKN 4 Kota Sukabumi Tahun 2019;

    9. Surat Keterangan Aset;

    10. Gambar Site Plan dan Master Plan;

    11. Surat Pernyataan Kekurangan Berkas Tanggal 12-10-2019;

    12. Data Peserta Didik masing-masing kompetensi keahlian yang dibuka pada setiap tingkat dan banyak rombongan belajar;

    13. Dokumen TAKOLA

    Dalam waktu pelaksanaan pekerjaan harus selesai 100% selambat-lambatnya pada tanggal 31 Desember 2019;

    70. Laporan 0%, laporan awal dibuat pada tanggal 10 November 2019 dengan informasi untuk tanggal dimulai pembangunan yaitu tanggal 27 Oktober 2019 dan sudah melakukan upload laporan awa (0%) dan proposan di system Takola pada tanggal 10 November 2019;

    71. Laporan 50%, laporan dibuat pada tanggal 28 November 2019 berdasarkan Laporan Kemajuan