Ditemukan 1 data
22 — 15
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Talu untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah/Kantor Urusan Agama Kecamatan Talamoe, Kabupaten Pasaman Barat dan Pegawai Pencatat Nikah /Kantor Urusan Agama Kecamatan Marpoyan Dumai, Kota Pekan Baru untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Talu untukmengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukumtetap kepada Pegawai Pencatat Nikah/Kantor Urusan AgamaKecamatan Talamoe, Kabupaten Pasaman Barat dan PegawaiPencatat Nikah /Kantor Urusan Agama Kecamatan MarpoyanDumai, Kota Pekan Baru untuk dicatat dalam daftar yangdisediakan untuk itu;5.