Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-06-2014 — Putus : 21-08-2014 — Upload : 08-10-2014
Putusan PA TALU Nomor 235/PDT.G/2014/PA.TALU
Tanggal 21 Agustus 2014 — PENGGUGAT TERGUGAT
2215
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Talu untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah/Kantor Urusan Agama Kecamatan Talamoe, Kabupaten Pasaman Barat dan Pegawai Pencatat Nikah /Kantor Urusan Agama Kecamatan Marpoyan Dumai, Kota Pekan Baru untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Talu untukmengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukumtetap kepada Pegawai Pencatat Nikah/Kantor Urusan AgamaKecamatan Talamoe, Kabupaten Pasaman Barat dan PegawaiPencatat Nikah /Kantor Urusan Agama Kecamatan MarpoyanDumai, Kota Pekan Baru untuk dicatat dalam daftar yangdisediakan untuk itu;5.