Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-07-2015 — Putus : 25-08-2015 — Upload : 14-03-2016
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 216/Pid.B/2015/PN Bna
Tanggal 25 Agustus 2015 — TALFIT FAUZI Bin (Alm) ISHAK
435
  • M E N G A D I L I : Menyatakan terdakwa TALFIT FAUZI Bin (Alm) ISHAK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENADAHAN ; Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ; Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ; Menetapkan
    TALFIT FAUZI Bin (Alm) ISHAK
    PUTUSANNomor 216/Pid.B/2015/PN BnaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Banda Aceh yang mengadili perkaraperkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkanPutusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : TALFIT FAUZI Bin (Alm) ISHAKTempat lahir : LamklengUmur / Tgl.Jahir : 34 tahun, 04 Mei 1981Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Desa Lamkleng Kec.Kuta Cot Gle Kab.Aceh BesarAgama : Islam.Pekerjaan
    mempelajari berkas perkara ;Setelah mendengar pembacaan surat dakwaan Penuntut Umum dalampersidanganSetelah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa di depan persidangan ;Setelah memperhatikan dan meneliti barangbarang bukti yang diajukan olehPenuntut Umum.Setelah mendengar pembacaan Tuntutan Pidana (requisitoir) Penuntut Umumdalam persidangan, yang pada pokoknya memohon agar Majelis Hakim PengadilanNegeri Banda Aceh yang mengadili perkara ini, memutuskan sebagai berikut :Menyatakan terdakwa Talfit
    Perk : PDM77/B.Aceh/06/2015, tanggal 06 Juli2015 yang berbunyi sebagai berikut :Bahwa terdakwa TALFIT FAUZI BIN (Alm) ISHAK pada hari dan tanggal,yang tidak dapat di ingat lagi dengan pasti oleh terdakwa, sekira pukul 21.00 Wib atausetidaktidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Maret 2015, bertempat di depan SDLamkleng Desa Lamkleng Kec.Kuta Cot Gle Kab.
    Aceh Besar, terdakwa TALFIT FAUZI BIN (Alm) ISHAKmenghubungi saksi AZHAR BIN NURDIN (terdakwa dalam berkas perkara terpisah) viahandphone, untuk menanyakan apakah ada dijual sepeda motor dengan harga murah,oleh saksi AZHAR BIN NURDIN menjawab nanti coba saya cari dengan kawan saya,apabila ada, saya kabari, selanjutnya setelah dua hari lamanya, sekira pukul 14.00 Wib,saksi AZHAR BIN NURDIN menghubungi terdakwa via handephone dan mengatakanbahwasanya sepeda motor murah sudah ada dengan temannya, selanjutnya
    Unsur Barangsiapa.Menimbang, bahwa pengertian barangsiapa disini secara umum adalah siapasaja setiap orang yang berkedudukan sebagai subjek hukum pendukung hak dankewajiban dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan untukbertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah dilakukan ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Penuntut Umum telah menghadapkanorang yang bernama TALFIT FAUZI Bin Alm.
Register : 07-07-2015 — Putus : 25-08-2015 — Upload : 14-03-2016
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 217/Pid.B/2015/PN Bna
Tanggal 25 Agustus 2015 — MUHAMMAD IQBAL BIN M.NUR
398
  • bulan ; Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ; Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio Sporty warna hitam tahun 2011, tanpa nomor polisi, dengan Nomor Rangka MH328D400BJ406492 dan Nomor Mesin 28D-3404295 ; Dikembalikan kepada penuntut umum untuk dipergunakan dalam perkara terdakwa Talfit
    Mio Sporty warna hitam tahun 2011, tanpa adaplat polisinya, yang merupakan sepeda motor hasil dari kejahatan,selanjutnya terdakwa MUHAMMAD IQBAL bersama terdakwa IllRUSLAN BI N M.YUSUF pergi ke Desa Cot Gle Kab.Aceh Besar, denganmengendarai sepeda motor tersebut sambil memboncengi terdakwa IIIRUSLAN, dan setibanya di Desa Cot Gle tersebut, terdakwa MUHAMMAD IQBAL bersama terdakwa III RUSLAN bertemu denganterdakwa Il AZHAR BIN NURDIN, kemudian keduanya dibawa olehterdakwa Il AZHAR bertemu saksi TALFIT
    FAUZI BIN (Alm) ISHAK(terdakwa dalam berkas perkara terpisah), dan setelah bertemu saksiTALFIT menanyakan yang mana sepeda motor yang mau dijual, laluterdakwa MUHAMMAD IQBAL menyerahkan sepeda motor tersebutdan saksi TALFIT menanyakan berapa mau dijual, lalu terdakwamenjawab tiga juta rupiah, lalu saksi TALFIT melihat kondisi sepedamotor tersebut, kemudian membelinya dengan harga sebesrRp.2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah), dan uangnyadiserahkan kepada terdakwa MUHAMMAD IQBAL sedangkan
    ketahui dari cerita isteri saya sendiri ;Bahwa isteri saya tidak ada memberikan izin kepada siapapun gunamengambil sepeda motor milik nya tersebut ;Bahwa akibat kejadian hilangnya sepeda motor isteri saya tersebut,isteri saya mengalami kerugian sebesar Rp 15.000.000, (lima belasjuta rupiah) ;Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diajukan penuntutumum ke persidangan adalah sepeda motor milik isteri saya ;Atas keterangan saksi tersebut terdakwa menyatakan tidakkeberatan dan membenarkannya;Saksi TALFIT
    dari kejahatan, selanjutnya terdakwa MUHAMMAD IQBAL bersama terdakwa IIIl RUSLAN BI N M.YUSUF pergike Desa Cot Gle Kab.Aceh Besar, dengan mengendarai sepeda motortersebut sambil memboncengi terdakwa II RUSLAN, dan setibanya diDesa Cot Gle tersebut, terdakwa MUHAMMAD IQBAL bersamaterdakwa III RUSLAN bertemu dengan terdakwa II AZHAR BIN NURDIN,kemudian keduanya dibawa oleh terdakwa II AZHAR bertemu saksiTALFIT FAUZI BIN (Alm) ISHAK (terdakwa dalam berkas perkaraterpisah), dan setelah bertemu saksi TALFIT
    menanyakan yang manasepeda motor yang mau dijual, lalu terdakwa MUHAMMAD IQBALmenyerahkan sepeda motor tersebut dan saksi TALFIT menanyakanberapa mau dijual, lalu terdakwa menjawab tiga juta rupiah, lalu saksiTALFIT melihat kondisi sepeda motor tersebut, kemudian membelinyadengan harga sebesr Rp.2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah),dan uangnya diserahkan kepada terdakwa MUHAMMAD IQBALsedangkan sisanya akan diserahkan pada hari rabu yang akan datang,selanjutnya terdakwa MUHAMMAD IQBAL bersama