Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-11-2017 — Putus : 11-12-2017 — Upload : 26-06-2019
Putusan PA BONTANG Nomor 108/Pdt.P/2017/PA.Botg
Tanggal 11 Desember 2017 — Pemohon:
1.Usman bin Tallau Hasan
2.Nur Alam Palluseri binti Palluseri
137
  • 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;

    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Usman bin Tallau Hasan) dengan Pemohon II (Nur Alam Palluseri binti Palluseri) yang dilaksanakan pada bulan Pebruari 1990 di Kecamatan Bontang, Kabupaten Kutai, Propinsi Kalimantan Timur;

    3. Membebankan

    Pemohon:
    1.Usman bin Tallau Hasan
    2.Nur Alam Palluseri binti Palluseri
    PENETAPANNomor 108/Pdt.P/2017/PA.BotgQUUNU0 OOU0 DUQUUU0UNU00 UOUOUOU000DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bontang yang memeriksa dan mengadili perkara padatingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telah menjatuhkan penetapansebagai berikut dalam perkara pengesahan nikah yang diajukan oleh:USMAN bin TALLAU HASAN, umur 48 tahun, agama Islam, pendidikan SMA,pekerjaan Satpam RSUD Kota Bontang, bertempat tinggal di JalanKapal Layar 5 RT. 21 No. 28 Kelurahan Loktuan, KecamatanBontang
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon (Usman bin Tallau Hasan) denganPemohon II (Nur Alam Palluseri binti Palluseri), yang dilaksanakan pada bulanHalaman 2 dari 10Penetapan Nomor 108/Pdt.P/2017/PA.BotgPebruari tahun 1990 di Kecamatan Bontang, Kabupaten Kutai, PropinsiKalimantan Timur;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (USMAN bin TALLAU HASAN)dengan Pemohon II (NUR ALAM PALLUSERI binti PALLUSERI) yangdilaksanakan pada bulan Pebruari 1990 di Kecamatan Bontang, KabupatenKutai, Propinsi Kalimantan Timur;3.