Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-01-2023 — Putus : 27-01-2023 — Upload : 28-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 52/Pdt.P/2023/PN Mdn
Tanggal 27 Januari 2023 — Pemohon:
DAHMAN SUSILA
2320
  • .: 53/SKWH/2022, tertanggal 11 April 2022, yang dibuat oleh dan dihadapan SURIATY SANDERY TANIA, SH, Notaris di Medan yaitu :
    1. SHM No. 45, seluas 17.486 m2, terletak di Propinsi Sumatera Utara, Kabupaten Simalungun, Kecamatan Huta Bayu Raja, Desa /Kelurahan Marihat Mayang, sesuai dengan Penerbitan Sertipikat (Tanda Bukti Hak) yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun tertanggal 12 Desember 2003, terdaftar atas nama TAMALIONO.
    2. SHM No. 71, seluas 18.804 m2, terletak di Propinsi Sumatera Utara, Kabupaten Simalungun, Kecamatan Huta Bayu Raja, Desa /Kelurahan Marihat Mayang, sesuai dengan Penerbitan Sertipikat (Tanda Bukti Hak) yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun tertanggal 12 Desember 2003, terdaftar atas nama TAMALIONO.
    3. SHM No. 94, seluas 19.801 m2, terletak di Propinsi Sumatera Utara, Kabupaten Simalungun, Kecamatan Huta Bayu Raja, Desa /Kelurahan Marihat Mayang, sesuai dengan Penerbitan Sertipikat (Tanda Bukti Hak) yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun tertanggal 18 Desember 2003, terdaftar atas nama TAMALIONO.
    4. SHM No. 134, seluas 18.626 m2, terletak di Propinsi Sumatera Utara, Kabupaten Simalungun, Kecamatan Huta Bayu Raja, Desa /Kelurahan Marihat Mayang, sesuai dengan Penerbitan Sertipikat (Tanda Bukti Hak) yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun tertanggal 18 Desember 2003, terdaftar atas nama TAMALIONO.