Ditemukan 1 data
27 — 3
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi dispensasi kawin kepada Pemohon untuk menikahkan anaknya yang bernama Tamaratul Fitriyah binti Moch. Urip dengan seorang laki-laki yang bernama M. Nasor bin M. Saleh;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah);