Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-03-2023 — Putus : 30-03-2023 — Upload : 30-03-2023
Putusan PTA SURABAYA Nomor 135/Pdt.G/2023/PTA.Sby
Tanggal 30 Maret 2023 — Pembanding melawan Terbanding
400
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar melalui Penggugat Rekonvensi nafkah/biaya hadhanah anak bernama Tamamatul Afifah binti Taufiqurrahman, umur 10 tahun sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan melalui Penggugat Rekonvensi dengan kenaikan 10 (sepuluh) persen setiap tahunnya dari jumlah yang ditetapkan tersebut, terhitung sejak Putusan Pengadilan Agama Sumenep dijatuhkan sampai dengan anak tersebut dewasa/mandiri (21 tahun) di luar biaya pendidikan dan kesehatan