Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-01-2024 — Putus : 28-05-2024 — Upload : 28-05-2024
Putusan PA BANGIL Nomor 241/Pdt.G/2024/PA.Bgl
Tanggal 28 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
1613
  • 1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (HOIRON bin ROSID) terhadap Penggugat (TAMMATUL ISMAH binti HOLILI)

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 630.000,- (enam ratus tiga puluh ribu rupiah)